Berita Terkini Pamekasan

Pendidikan Profesi Guru Tak Jadi Digelar, Ratusan Guru Honorer Pamekasan Kecewa

Sekitar 300 guru honorer pengajar PAI Pamekasan yang akan mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) sebagai prasyarat agar bisa lolos sertifikasi kecewa

Penulis: Muchsin Rasjid | Editor: Taufiq Rochman
Tribun Sumsel
Ilustrasi guru honorer - Sekitar 300 guru honorer pengajar pendidikan agama Islam (PAI) di bawah naungan Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Pamekasan, yang akan mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) sebagai prasyarat agar bisa lolos sertifikasi, kini terpaksa menahan kecewa. 

Tapi karena ini mandiri, maka anggaran PPG ditanggung peserta.

Walau yang diminta Rp 5 juta, tapi bagi guru honorer bergaji antara Rp 150.000 hingga Rp 300.000 per bulan, tentu berat.

Maka, mau tidak mau, sebagian dari mereka terpaksa utang dan menjual perhiasan emasnya.

“Kendati nanti saya ikut PPG dan mengeluarkan uang Rp 5 juta, itu belum tentu lulus."

"Ini yang membuat saya dan teman-teman bimbang dan gelisah,” ujar guru lainnya.

Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan, Baznas Pamekasan, Abdur Rahman Abbas, yang dimintai konfirmasinya mengatakan, sebelum adanya SE  Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama, biaya PPG itu bisa disetor ke Baznas.

Kemudian  Baznas yang akan memanfaatkan uang itu atas nama lembaga pemerintah nonstruktural untuk penggunaan PPG.

Tetapi setelah adanya SE, maka rencana PPG itu tidak jadi.

“Tolong jangan salah paham. Yang akan jadi penyelenggara PPG bukan Baznas, melainkan LPTK IAIN Madura."

"Sebab sebelumnya, kankemenag, menyatakan untuk pengeluaran anggaran PPG bisa lewat rekomendasi lembaga pemerintah nonstruktural."

"Atau dari APBD, tapi kan pemerintah tak ada anggaran, sehingga dicari jalan keluarnya lewat dana pribadi,” kata Abdur Rahman , kepada Tribun Jatim Network.

Ditegaskan, karena adanya SE, maka maka pihaknya sekarang sudah mengembalikan.

Hanya saja pengembaliannya tidak bisa dilakukan sekaligus dalam waktu satu dua hari, tapi dilakukan secara bertahap.

Karena itu, kepada guru yang sudah menyetor uangnya harap bersabar, pasti semuanya dikembalikan.

“Nah, kalau misalnya nanti ada SE baru dan regulasi baru mengenai PPG ini, maka bagi mereka yang sudah memenuhi persyaratan bisa ikut kembali,” tambah Abdur Rahman.

Ikuti berita seputar Pamekasan

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved