Pilkada Sampang 2024

2 Bapaslon Pilkada Sampang Dipastikan Sehat, Tapi Persyaratan Administrasi Perlu Perbaikan

Dua Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sampang, Madura yang telah mendaftar Pilkada 2024 beberapa waktu lalu telah

Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Taufiq Rochman
TribunMadura.com/Hanggara Pratama
Kantor KPU Sampang, Jalan Diponegoro, Kecamatan/Kabupaten Sampang, Madura. 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama 

TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Dua Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sampang, Madura yang telah mendaftar Pilkada 2024 beberapa waktu lalu telah melalui tahapan kesehatan.

Bahkan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sampang menyatakan jika ke dua Bapaslon, Slamet Junaidi-Ahmad Mahfud dan KH Mohammad Bin Muafi-Abdullah Hidayat mampu.

Adapun, tes kesehatan dilaksanakan dalam dua tahapan di RSUD dr Soetomo Surabaya pada 31 Agustus hingga 1 September 2024.

Pertama, Bapaslon diperiksa terkait kondisi jasmani dan rohani.

Kemudian, tahap berikutnya dilakukan tes Narkotika.

"Hasil tes kesehatan dua Bapaslon tersebut dinyatakan mampu," kata Ketua KPU Sampang Aliyanto, Jumat (6/9/2024).

Di samping itu, terkait administrasi pendaftaran kata Aliyanto, perlu adanya perbaikan dari hasil verifikasi administrasi terhadap dua Bapaslon.

"Hasil penelitian persyaratan administrasi sudah kita sampaikan pada Bapaslon masing-masing jika ada perbaikan yang harus dipenuhi oleh paslon," terangnya. 

Berkas dua Bapaslon yang harus diperbaiki dan terpenuhi, seperti surat dari kantor pajak, surat pernyataan dan legalisir ijazah.

"Berkas Bapaslon harus terpenuhi sampai tanggal 8 September 2024," pungkasnya. 

Ikuti berita seputar Pilkada Sampang 2024

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved