Berita Gresik
Terbukti Bawa Celurit, Pelajar Anggota Gangster di Gresik Hanya Dihukum 1 Bulan Penjara
Pua Wirawan Rijabul Fikri penasihat hukum anak berhadapan hukum (ABH) SFS (17), warga Kecamatan Gresik menyatakan menerima
Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Sugiyono
TRIBUNMADURA.COM, GRESIK - Pua Wirawan Rijabul Fikri penasihat hukum anak berhadapan hukum (ABH) SFS (17), warga Kecamatan Gresik menyatakan menerima putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Gresik yang menghukum anak dengan hukuman penjara selama 1 bulan.
Putusan tersebut sangat ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Gresik yaitu AA Ngurah Wirajaya yang menuntut ABH dengan hukuman penjara selama 2 bulan.
"Kami dari tim penasehat hukum anak berhadapan hukum, atas putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Gresik menerima hukuman SFS yang dihukum penjara selama satu bulan. SFS masih usia 17 tahun dan masih sekolah," kata Pua Wirawan, Minggu (8/9/2024).
Atas putusan tersebut, pihak ABH menerima putusan, sehingga bisa fokus menjalani hukuman penjara yang tinggal beberapa pekan dan kemudian bisa kembali belajar. Sedangkan Jaksa menyatakan pikir-pikir.
"Karena saat ini masih diberikan waktu dari sekolah, sehingga nanti setelah bebas dari penjara, bisa kembali sekolah," kata Pua Wirawan dari kantor Pua dan Mashudi (PNM) Law Firm.
Diketahui, ABH SFS ditangkap jajaran Polres Gresik akibat membawa senjata tajam jenis celurit pada bulan Desember 2023 lalu. SFS diamankan akibat terlibat gengster. SFS ditangkap saat anggota Polres Gresik patroli di area wilayah Gresik Kota.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com
Program Peduli Pasien TBC PT Smelting di Gresik Berhasil Bantu Ratusan Pasien hingga Sembuh |
![]() |
---|
Asyik Mandi, Perempuan Muda di Gresik Syok saat Tahu Tubuhnya Direkam Cowok Mesum |
![]() |
---|
Icon Apartment Jadi Apartemen Pertama di Gresik yang Sudah Kantongi Sertifikat SHMSRS |
![]() |
---|
Borong 9 Kategori Sekaligus, PT Smelting Raih Predikat Best of The Best di Ajang ENSIA 2025 |
![]() |
---|
Tampang Pelaku Penusukan di SPBU Bunder, Bakal Meratapi Nasib di Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.