Berita Mojokerto
Suami di Mojokerto Relakan Istrinya Digoyang Pria Lain dan Main Bertiga Demi Uang Rp 1,5 Juta
Modus tersangka asal Kota Batu tersebut menawarkan istrinya NP (25) ke pria hidung belang, melalui media sosial Facebook dengan tarif kencan Rp.1,5
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Januar
TribunMadura/ M Romadoni
Polisi mengamankan tersangka HM di Mapolres Mojokerto Kota, Selasa (10/9/2024).
Tersangka HM mengakui perbuatannya yang memaksa istrinya untuk melakukan hubungan intim dengan pria lain, dengan tujuan mendapatkan imbalan uang.
"Awalnya (Istri) menolak, tapi lama-lama mau," pungkasnya.
Akibat perbuatannya, tersangka HM dijerat tindak pidana perdagangan orang (TPPO), dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com
Berita Terkait
Berita Terkait:#Berita Mojokerto
Bocah 9 Tahun Disiksa Ayah Tiri, Punggung Dicambuk Rantai Motor dan Dipaksa Squat Jump Ribuan Kali |
![]() |
---|
Tangis Histeris Terdengar di Sidang Suami Jual Istri Asal Gresik, Terdakwa Bakal Hidup di Penjara |
![]() |
---|
Mojokerto Gempar, Pria Misterius Terjun Ke Bendungan Rolak Songo, Korban Berkaus Hitam |
![]() |
---|
Sedang Asyik Ngamar di Kos-kosan, 3 Pasangan Buka Pasutri di Mojokerto Syok saat Digerebek Satpol PP |
![]() |
---|
Siswi SD di Trowulan Mojokerto Dinodai Ayah Kandung, Korban Diancam Dibunuh, Modus Es Krim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.