Berita Terkini Sampang

Kejar-Kejaran Polisi dan 2 Pria Asal Sumenep di Sampang, Tersangka Buang Sabu di Halaman Rumah Warga

Aksi kejar-kejaran antara pihak kepolisian dengan dua orang pria terjadi di pemukiman penduduk Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Madura

Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Taufiq Rochman
Istimewa
Dua tersangka saat berada di Mapolres Sampang, Jalan Jamaluddin, Kelurahan Gunung Sekar, Kecamatan/Kabupaten Sampang, Madura. Kamis (19/9/2024). 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama 

TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Aksi kejar-kejaran antara pihak kepolisian dengan dua orang pria terjadi di pemukiman penduduk Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Madura pada (18/9/2024) dini hari.

Ternyata, sejumlah anggota yang terdiri dari Tim Gabungan Satresnarkoba dan Polsek setempat itu tengah mengejar dua orang pria yang diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.

Kasi Humas Polres Sampang Ipda Dedy Dely Rasidie mengatakan bahwa, setelah melakukan pengajaran akhirnya dua orang tersebut berhasil diamankan.

"Mereka merupakan, SA (35) asal Kecamatan Kalianget, Sumenep dan UA (21) asal Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep," ujarnya, Kamis (19/9/2024).

Menurutnya, di tengah pengajaran, tersangka sempat membuang bungkusan plastik warna putih ke halaman rumah warga.

Bungkusan warna putih tersebut berisikan plastik klip bening terdapat kristal putih yang diduga Narkotika golongan 1 jenis sabu seberat 2,83 gram.

"Pencarian bungkusan yang dibuang, kami cari setelah mengamankan ke dua tersangka," terangnya.

Lebih lanjut, saat ini tersangka dan barang bukti telah berada di Mapolres Sampang untuk dilakukan penyidikan lanjutan.

"Kedua tersangka di jerat Pasal 114 ayat (1) jo pasal 132 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) jo pasal 132 ayat (1) UURI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun paling lama 20 tahun penjara," pungkasnya.

Ikuti berita seputar Sampang

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved