Berita Madura Terpopuler

Madura Terpopuler: Proyek Pelebaran Jalan Sumenep - Lapas Narkotika Pamekasan Luruskan Disinformasi

Berikut Madura terpopuler Sabtu (28/9/2024), proyek pelebaran Jalan Ganding-Lenteng Sumenep hingga Lapas Narkotika Pamekasan luruskan disinformasi

Editor: Taufiq Rochman
Istimewa
Berikut Madura terpopuler Sabtu (28/9/2024), proyek pelebaran Jalan Ganding-Lenteng Sumenep hingga Lapas Narkotika Pamekasan luruskan disinformasi 

TRIBUNMADURA.COM - Berikut Madura terpopuler Sabtu (28/9/2024), anggota DPRD Sumenep minta Pemkab awasi proyek pelebaran Jalan Ganding-Lenteng hingga Lapas Narkotika Pamekasan luruskan disinformasi.

Anggota DPRD Sumenep, Sami'oeddin meminta pemerintah kabupaten (Pemkab) melalui Dinas PUTR setempat untuk benar-benar mengawasi secara aktif pengerjaan proyek pelebaran jalan raya di Ganding - Lenteng yang saat ini berlangsung.

Proyek yang dianggarkan Rp 19 miliar melalui dana anggaran khusus (DAK) Tahun 2024 Kementerian PUPR itu dikerjakan oleh PT Menara Inti Jaya Group.

"Kami minta pemerintah dalam hal ini dinas terkit betul-betul aktif memberikan pengawasan pada proyek tersebut."

"Sehingga sesuai dengan waktu yang sudah ditentukan," kata Sami'oeddin pada Kamis (26/9/2024).

Politisi PKB Sumenep ini juga meminta, agar keselamatan pengendara yang melintas di titik proyek tersebut benar-benar diperhatikan dan mengutamakan keselamatan.

"Perhatikan keselamatan masyarakat, seperti memasang penanda bahwa sedang ada pekerjaan proyek," pintanya.

Penanda proyek tersebut, dinilai sangat penting.

Apabila tidak ada itu, sama saja dengan membahayakan keselamatan masyarakat.

Terpisah, Kabid Bina Marga Dinas PUTR Sumenep, Salamet Supriyadi merespon baik atas saran dari anggota DPRD Sumenep terkait pengerjaan proyek pelebaran jalan tersebut.

Diketahui, bahwa pengerjaan proyek itu dimulai dari tanggal 22 Mei 2024 dan ditargetkan selesai pada tanggal 27 November 2024.

"Proses pengerjaannya memang memakan waktu yang lama, karena yang dikerjakan sangatlah banyak," katanya.

Proyek tersebut tidak hanya pelebaran jalan saja, tapi rekanan pelaksana juga memperbaiki jembatan, tebing penahan tanah dan lainnya.

Ditanya bahwa proyek dengan anggaran fantastis tersebut dikeluhkan warga.

Salamet Supriyadi menyadari, selama pengerjaan proyek berlangsung, pasti mengganggu masyarakat pengguna jalan.

Sebab, banyak material dan alat berat di beberapa lokasi titik proyek.

"Kalau masalah terganggu atau tidak, pasti terganggu. Tetapi kalau sudah selesai, masyarakat juga yang menikmati," pungkasnya.

Berita Madura terpopuler berikutnya, Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Madura meluruskan perihal disinformasi tentang foto napi Lapas Narkotika Pamekasan yang berpelesir di Pantai Jumiang.

Foto ini disebarkan oleh akun Instagram natal.1299.

Humas Lapas Narkotika Kelas llA Pamekasan, Syaiful Bahri mengatakan, para napi dalam foto tersebut sedang kerja luar pada Minggu, 4 Juni 2023.

Di hari itu, para napi ini mencari batu kerikil putih di Pantai Jumiang Pamekasan untuk keperluan pembuatan keindahan taman di Kantor Lapas Narkotika Pamekasan.

"Benar setelah mencari batu kerikil, para napi mandi di pantai tersebut untuk membersihkan badan."

"Pada saat mandi inilah mereka melakukan foto, yang memfoto adalah office boy yang pada saat itu ikut dalam kegiatan tersebut," kata Syaiful Bahri, Kamis (26/9/2024).

Menurut Syaiful, pengeluaran napi yang kerja luar tersebut sudah tercatat pada buku kerja luar dan telah disidangkan oleh tim pengamat pemasyarakatan (TPP) yang terdiri dari pegawai Lapas Narkotika Pamekasan dan Pegawai Bapas Pamekasan.

Kata dia, adanya disinformasi itu telah mendiskreditkan nama baik Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan karena disebarkan dengan narasi yang negatif.

"Ini adalah kejadian lama tahun 2023, dan pejabatnya pun semua sudah pindah tugas," jelasnya.

Syaiful memastikan, persyaratan administrasi dengan mengeluarkan narapidana tersebut sudah benar dan lengkap.

Yakni napi yang kerja luar ke Pantai Jumiang Pamekasan ini sudah mendapat SK dengan nomor W2.PAS.9.TK.05.08/23 tentang pengangkatan napi kerja pada Lapas Narkotika Pamekasan yang ditandatangani oleh Kalapas Yan Rusmanto pada 5 Januari 2023.

"Mereka sudah menjalani pidana setengah dari pidana asal, sehingga sudah sesuai prosedur. Napi yang kerja di luar itu dikatakan napi asimilasi," jelas dia lagi.

Selain itu, sehubungan dengan pengaduan yang ada di E-Lapor pada Senin, 6 Mei 2024 terkait dengan adanya WBP yang berfoto di Pantai Jumiang Pamekasan tersebut, Syaiful meluruskan kejadian ini agar tidak menjadi berita yang disalahgunakan dengan narasi yang mendiskreditkan Lapas Narkotika Pamekasan.

Penuturan dia, peristiwa tersebut sudah dilaporkan saat muncul di media sosial pada tanggal 28 Agustus 2023 kepada Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Jawa Timur.

"Pengeluaran WBP tersebut sudah sesuai dengan Undang undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan pasal 10 ayat 10 dan 11," bebernya.

Tak hanya itu, ketika penunjukkan napi atau para tamping tersebut juga sudah melalui tahapan, meliputi assesment, disidangkan oleh tim pengamat pemasyarakat (TPP) yang terdiri dari pegawai Lapas Narkotika Pamekasan dan pegawai Bapas Pamekasan.

"Itu tidak serta merta kita menentukkan sendiri dalam pemilihan tamping. Demikian tanggapan kami," tutupnya

Ikuti berita seputar Madura Terpopuler

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved