Berita Pamekasan

Lapas Narkotika Pamekasan Geledah Kamar Hunian WBP, Temukan Pisau Rakitan dan Benda Terlarang

Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Madura menggelar penggeledahan kamar hunian. 

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Januar
TribunMadura/ Kuswanto
Benda terlarang hasil penggeledahan petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan di kamar hunian WBP. 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian 

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Madura menggelar penggeledahan kamar hunian. 

Penggeledahan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari instruksi Direktur Pengamanan dan Intelijen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (DirPam Intel Ditjen PAS).

Selain itu penggeledahan ini dilakukan untuk memperkuat pengawasan dan keamanan di dalam Lapas Narkotika Pamekasan yang sejalan dengan arahan nasional untuk mencegah peredaran barang-barang terlarang di lingkungan pemasyarakatan.

Pantauan di lokasi, penggeledahan ini dipimpin Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Sidik Widyanto bersama Kasi Kamtib, Faudi Anwar Suharto dan diikuti oleh Staff KPLP, Staff Kamtib beserta anggota regu pengamanan yang bertugas saat itu. 

Penggeledahan dimulai pukul 19.00 WIB.

Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) Narkotika Pamekasan, Sidik Widyanto mengatakan, penggeledahan ini menyasar setiap blok hunian WBP Lapas Narkotika Pamekasan tanpa terkecuali.

Kata dia, sesuai arahan pimpinan, penggeledahan tersebut rutin dilaksanakan minimal tiga kali dalam seminggu. 

Sasarannya adalah barang-barang terlarang, baik itu narkotika, handphone, benda tajam, dan benda lainnya yang dapat mengganggu kamtib. 

"Ini merupakan komitmen kita dalam upaya mewujudkan Lapas Narkotika Pamekasan yang bersih dari halinar,” kata Sidik Widyanto melalui telepon, Senin (30/9/2024).

Sementara itu, Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Yhoga Aditya Ruswanto mengatakan, penggeledahan ini merupakan respons langsung terhadap instruksi DirPam Intel Ditjen PAS yang menekankan pentingnya peningkatan kontrol terhadap aktivitas di dalam Lapas/Rutan.

"Kami melaksanakan penggeledahan ini untuk memastikan lingkungan Lapas tetap aman, sekaligus mendukung instruksi pusat guna menindak tegas segala bentuk penyelundupan barang-barang ilegal, seperti narkoba, handphone, dan senjata tajam," tegasnya.

Perlu diketahui dalam penggeledahan tersebut tidak ditemukan Handphone maupun Narkoba.

Melainkan hanya ditemukan barang yang semestinya tidak diperbolehkan untuk ada di kamar hunian. 

Di antaranya seperti sendok stainless, alat cukur rambut, pisau rakitan, dan benda lainnya.


Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved