Berita Sampang

Eks Penganut Syiah di Rusunawa Puspa Agro Sidoarjo Bisa Gunakan Suaranya di Pilkada 2024 Sampang

Sejumlah warga mantan penganut Syiah yang masih berada di Rusunawa Puspa Agro Sidoarjo tetap bisa menggunakan hak suaranya pada Pilkada serentak

Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Januar
TribunMadura/ Hanggara
Sejumlah warga eks penganut syiah tengah berada di Pendopo Trunojoyo Sampang menjalani pembaiatan menjadi Suni atau Ahlussunnah wal Jamaah (Aswaja) beberapa waktu lalu. 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama 

TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Sejumlah warga mantan penganut Syiah yang masih berada di Rusunawa Puspa Agro Sidoarjo tetap bisa menggunakan hak suaranya pada Pilkada serentak 27 November 2024 mendatang.

Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Sampang Fadli mengatakan bahwa, proses pendataan dan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) yang menjadi acuan adalah identitas kependudukan artinya bukan organisasi dan agama. 

Namun, KPU Sampamg tidak bisa menfasilitasi pengadaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di luar Kabupaten Sampang seperti, eks Syiah asal Sampang yang ada di Sidoarjo

"Tapi mereka (eks syiah) tetap bisa melakukuan pencoblosan dengan cara harus pulang Sampang atau mereka pindah pemilih dari Sampang ke Sidoarjo," ujarnya.

Menurutnya, bagi warga yang akan melakukan pindah pemilih, harus mengurus sendiri ke KPU Sampang, sebab KPU tidak bisa memindahkan pemilih orang lain tanpa persetujuan dan permintaan pemiliknya.

"KPU tidak busa memindahkan pemilih tanpa permintaan pemiliknya karena hak politik konstitusional, hak masing masing pemilih," pungkasnya.

 


Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved