Berita Sampang
Eks Penganut Syiah di Rusunawa Puspa Agro Sidoarjo Bisa Gunakan Suaranya di Pilkada 2024 Sampang
Sejumlah warga mantan penganut Syiah yang masih berada di Rusunawa Puspa Agro Sidoarjo tetap bisa menggunakan hak suaranya pada Pilkada serentak
Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Januar
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Sejumlah warga mantan penganut Syiah yang masih berada di Rusunawa Puspa Agro Sidoarjo tetap bisa menggunakan hak suaranya pada Pilkada serentak 27 November 2024 mendatang.
Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Sampang Fadli mengatakan bahwa, proses pendataan dan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) yang menjadi acuan adalah identitas kependudukan artinya bukan organisasi dan agama.
Namun, KPU Sampamg tidak bisa menfasilitasi pengadaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di luar Kabupaten Sampang seperti, eks Syiah asal Sampang yang ada di Sidoarjo.
"Tapi mereka (eks syiah) tetap bisa melakukuan pencoblosan dengan cara harus pulang Sampang atau mereka pindah pemilih dari Sampang ke Sidoarjo," ujarnya.
Menurutnya, bagi warga yang akan melakukan pindah pemilih, harus mengurus sendiri ke KPU Sampang, sebab KPU tidak bisa memindahkan pemilih orang lain tanpa persetujuan dan permintaan pemiliknya.
"KPU tidak busa memindahkan pemilih tanpa permintaan pemiliknya karena hak politik konstitusional, hak masing masing pemilih," pungkasnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com
Puluhan Jabatan Strategis di Pemkab Sampang Kosong, Roda Pemerintahan Terhambat? |
![]() |
---|
Kasus Campak Tembus 400, Sampang Genjot Imunisasi MR di Tengah Penolakan Warga |
![]() |
---|
Meriahnya Rangkaian Acara Perayaan HUT RI ke-80 di Rajawali Sampang, Ditutup dengan Syukuran |
![]() |
---|
Petani Tembakau Sampang Merana, Cuaca Buruk dan Serangan Hama Jadi Mimpi Buruk |
![]() |
---|
Perkuat Usulan Trunojoyo Jadi Pahlawan Nasional, Sampang Mulai Kumpulkan Berbagai Manuskrip |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.