Sidang Polwan Bakar Suami di Mojokerto

Breaking News, Sidang Polwan Bakar Suami di Mojokerto Digelar Online, Dihadiri Keluarga Briptu Rian

Terdakwa Briptu FN alias Fadhilatun Nikmah (28) kembali menjalani sidang secara online di Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto, Selasa (29/10/2024).

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Januar
TribunMadura/ M Romadoni
Terdakwa Briptu FN menjalani sidang secara daring di Pengadilan Negeri Mojokerto, Selasa (29/10/2024). 

Briptu FN adalah Polwan yang berdinas di SPKT Polres Mojokerto Kota. 

Korban mengalami luka parah dan meninggal dalam perawatan di RSUD Kota Mojokerto, pada Minggu (9/6/2024). 

Jenazah almarhum dikebumikan secara upacara militer di kampung halamannya, di Dusun Sambong, Desa Sumberjo, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang. 

 


Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved