Sidang Polwan Bakar Suami di Mojokerto
Breaking News, Sidang Polwan Bakar Suami di Mojokerto Digelar Online, Dihadiri Keluarga Briptu Rian
Terdakwa Briptu FN alias Fadhilatun Nikmah (28) kembali menjalani sidang secara online di Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto, Selasa (29/10/2024).
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Januar
TribunMadura/ M Romadoni
Terdakwa Briptu FN menjalani sidang secara daring di Pengadilan Negeri Mojokerto, Selasa (29/10/2024).
Briptu FN adalah Polwan yang berdinas di SPKT Polres Mojokerto Kota.
Korban mengalami luka parah dan meninggal dalam perawatan di RSUD Kota Mojokerto, pada Minggu (9/6/2024).
Jenazah almarhum dikebumikan secara upacara militer di kampung halamannya, di Dusun Sambong, Desa Sumberjo, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com
Tags
polwan bakar suami
Mojokerto
Kecamatan Plandaan
TribunMadura.com
berita Mojokerto terbaru
TribunBreakingNews
Berita Terkait
Berita Terkait:#Sidang Polwan Bakar Suami di Mojokerto
Joko Syok Siarkan Liga Inggris di Warung Dipolisikan, Uang Damai 100 Juta: Saya Untung Puluhan Ribu |
![]() |
---|
Beda Reaksi DPR RI dan Negara Lain soal Tunjangan: Adies Ngaku Kurang, di Swedia Merasa Tak Pantas |
![]() |
---|
Sudah Bayar Parkir Berlangganan, Warga Masih Dikenai Tarif Tinggi saat Event |
![]() |
---|
‘Feeling Ibu’ Lisa Mariana Ternyata Meleset, Anaknya Bukan Anak RK, Nasib Ganti Rugi Rp105 M? |
![]() |
---|
VIRAL! Rombongan Moge Terobos Jalur Mobil Suramadu, Pengendara Diperiksa dan Ditilang: Minta Maaf |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.