Berita Gresik

Nasib Terkini Santri yang Pukul Kepala Seniornya Pakai Bata hingga Tewas di Pondok Pesantren Gresik

HMD pelaku pemukulan santri menggunakan batu bata hingga meninggal dunia telah diamankan Satreskrim Polres Gresik

Penulis: Willy Abraham | Editor: Januar
TribunJatim.com/ Willy Abraham
Suasana pondok pesantren di Kecamatan Kedamean, Gresik, Senin (4/11/2024). 

Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Willy Abraham
 

TRIBUMADURA.COM, GRESIK– HMD pelaku pemukulan santri menggunakan batu bata hingga meninggal dunia telah diamankan Satreskrim Polres Gresik.

HMD nekat memukul kepala senior atau kakak tingkatnya karena dendam pribadu dengan perbuatan korban semasa hidup.

Usia HMD memang masih 15 tahun, dendam yang dialaminya membuat remaja asal Gresik ini gelap mata. Korban AKH berusia 17 tahun yang sedang tidur dipukulnya dengan batu bata. Sepanjang 60 sentimeter. Korban yang sedang tidur dipukul sebanyak tiga kali. Hingga batu bata itu pecah menjadi tiga. Kepala korban yang berlumur darah membuat pelaku langsung keluar meninggalkan kamar lantai dua dengan santainya. Dia pun jalan kaki pulang ke rumah. Sementara korban sempat mengalami kritis sebelum meninggal dunia.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi kekerasan itu karena pelaku dendam terhadap korban yang kerap mem-bully-nya.

"Motif sendiri hasil pemeriksaan kami bahwa tersangka ini sering mendapat bully-an dari korban. Korban ini ada rasa dendam, sehingga tersangka berani melakukan hal tersebut,” ucap Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Aldhino Prima Wirdhan, Senin (4/11/2024).

Aldhino menambahkan, korban sempat menegur HMD karena melakukan pelanggaran di lingkungan ponpes. Saat ini, polisi masih mendalami pelanggaran apa yang dilakukan oleh HMD. Dari hasil pemeriksaan, HMD mengaku sering di-bully oleh korban. Selama ini HMD sebenarnya tidak berani, karena dia cuma santri junior.

"Korban juga sering memotong rambut (petal) pelaku ketika melanggar peraturan di pondok. Sehingga, pelaku menyimpan dendam," tambah Aldhino.

Sebelumnya, peristiwa penganiayaan hingga berujung korban meninggal dunia, saat itu HMD bersama teman-temannya tidak berada di ponpes. Korban yang bertuga sebagai tim keamanan ponpes lantas mencari keberadaan 8 santri tersebut. Namun, hingga malam hari, cuma 6 santri yang kembali ke ponpes. Korban langsung memberikan hukuman dengan memotong rambut  kepala santri-santri itu.

Tersangka HMD nekat menghantam kepala seniornya saat sedang tidur. Pelaku menghantam kepala seniornya dengan batu bata ringan warna putih dengan Panjang 60 sentimeter hingga tewas pada Jumat (1/11/2024) dini hari. Peristiwa itu baru diketahui pengurus pondok sekitar pukul 03.00 WIB saat melintas ruangan tempat kejadian perkara. Pengasuh itu mendengar dengkuran yang tidak biasa dari korban. 

Saat didatangi, korban ternyata sudah dalam kondisi tengkurap, pelipis sebelah kiri lebam dan mulut berbusa. Di sebelah korban, pengurus itu menemukan pecahan batu bata ringan. Mengetahui adanya penganiayaan itu, pengurus ponpes melaporkan kejadian itu ke Polsek Kedamean dan diteruskan ke Polres Gresik

 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved