Berita Pamekasan

Petugas Lapas Narkotika Kelas Pamekasan Kembali Gelar Kamar Hunian WBP, Antisipasi Barang Terlarang

Petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Madura kembali menggeledah sejumlah kamar hunian warga binaan, Rabu (6/10/2024).

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Januar
TribunMadura/ Kuswanto
Suasana saat Petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Madura kembali menggeledah sejumlah kamar hunian warga binaan, Rabu (6/10/2024). 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian 

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Madura kembali menggeledah sejumlah kamar hunian warga binaan, Rabu (6/10/2024).

Penggeledehan ini dilakukan sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas Narkotika Pamekasan.

Penggeledahan itu dipimpin oleh Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Sidik Widyanto bersama Kasi Kamtib, Faudi Anwar Suharto dan diikuti oleh Staff KPLP untuk memastikan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas Narkotika Pamekasan.

Selain itu, untuk mencegah peredaran barang-barang terlarang yang dapat mengganggu kenyamanan dan keamanan penghuni Lapas Narkotika Pamekasan.

Pantauan di lokasi, penggeledahan dimulai pukul 12.00 WIB setelah pelaksanaan apel tutupan Kamar Hunian. 

Para petugas mengecek setiap sudut kamar secara teliti untuk memastikan tidak ada barang yang dilarang dengan tetap memperhatikan protokol keamanan yang ketat.

Kepala Pengamanan Lapas (KPLP), Sidik Widyanto mengatakan, penggeledahan ini penting dilakukan sebagai bagian dari upaya pengamanan yang konsisten yang dilakukan oleh petugas.

Kata dia, sesuai arahan pimpinan, kegiatan penggeledahan ini merupakan langkah nyata untuk memastikan lingkungan Lapas Narkotika Pamekasan tetap aman dan bebas dari barang-barang terlarang. 

"Ini merupakan komitmen kami untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan, baik bagi warga binaan maupun seluruh petugas,” kata Sidik Widyanto.

Sementara itu, menurut Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Yhoga Aditya Ruswanto, penggeledahan ini merupakan langkah preventif sekaligus tindak lanjut dari komitmen dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan barang-barang terlarang. 

"Kegiatan penggeledahan ini kami lakukan sebagai bagian dari komitmen Lapas dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan," kata Yhoga Aditya Ruswanto.

Yhoga ingin seluruh warga binaan bisa menjalani masa pembinaan dengan baik dan aman, tanpa adanya gangguan dari barang-barang yang tidak seharusnya ada di dalam lapas. 

"Alhamdulillah, dalam penggeledahan kali ini tidak ditemukan barang-barang terlarang," syukurnya.

 


Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved