Berita Bangkalan
Satreskrim Polres Bangkalan Temukan Dua Pucuk Senjata Api Saat Menggulung Para Budak Judi Online
Sebanyak dua pucuk senjata api atau senpi ditemukan personel Satreskrim Polres Bangkalan dalam penggerebekan
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Januar
TribunMadura/ Ahmad Faisol
Mengawal Program Asta Cita atau 100 Hari Kerja Presiden Prabowo Subianto, Satreskrim Polres Bangkalan dalam satu bulan terakhir menggulung enam pecandu judi online serta mengamankan dua pucuk senjata api
Dan pada 7 November 2024, polisi menangkap pria berinisial SB (33), warga Desa Perreng, Kecamatan Burneh dengan barang bukti berupa uang senilai Rp 43 ribu, kartu ATM dan sebuah handphone.
“Kami sudah amankan 6 orang pecandu judi online dan semuanya terlibat. Mereka menggunakan aplikasi, mereka hanya player menggunakan rekening sendiri,” pungkas Febri.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait:#Berita Bangkalan
Komnas Perempuan Gelorakan Stop Kekerasan di Kampus, UTM Rumuskan Jadi Mata Kuliah Dasar Umum |
![]() |
---|
Isi BBM, Emak-emak di Bangkalan Salah Injak Pedal, Mazda Seruduk Mobilio, Ending Tragis |
![]() |
---|
Eksekusi Bangunan Rumah di Bangkalan Sempat Tersendat, Polisi Warning Termohon Bisa Dijerat Pidana |
![]() |
---|
Ciptakan Keadilan di Kampus, Satgas PPKPT Universitas Trunojoyo Madura Perkuat Budaya Antikekerasan |
![]() |
---|
Ngerinya Angin Kencang Acak-acak Lapak di Akses Suramadu, 2 Hari Bangkalan Diterjang Hujan Deras |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.