Berita Bangkalan
Satreskrim Polres Bangkalan Temukan Dua Pucuk Senjata Api Saat Menggulung Para Budak Judi Online
Sebanyak dua pucuk senjata api atau senpi ditemukan personel Satreskrim Polres Bangkalan dalam penggerebekan
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Januar
TribunMadura/ Ahmad Faisol
Mengawal Program Asta Cita atau 100 Hari Kerja Presiden Prabowo Subianto, Satreskrim Polres Bangkalan dalam satu bulan terakhir menggulung enam pecandu judi online serta mengamankan dua pucuk senjata api
Dan pada 7 November 2024, polisi menangkap pria berinisial SB (33), warga Desa Perreng, Kecamatan Burneh dengan barang bukti berupa uang senilai Rp 43 ribu, kartu ATM dan sebuah handphone.
“Kami sudah amankan 6 orang pecandu judi online dan semuanya terlibat. Mereka menggunakan aplikasi, mereka hanya player menggunakan rekening sendiri,” pungkas Febri.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com
Berita Terkait
Berita Terkait:#Berita Bangkalan
Cegah Kebocoran Distribusi Pupuk Subsidi, Bangkalan Jadi Percontohan Pendataan Lahan Pertanian |
![]() |
---|
Respon Travel Haji di Bangkalan Soal Transformasi BP Haji ke Kementerian: Tak Ada Penyelewengan |
![]() |
---|
Tenaga Kerja dari Luar Daerah Melimpah, Disperinaker Bangkalan Beri Warning ke Pelaku Usaha Besar |
![]() |
---|
Bangkalan Waspada Campak, Serang 50 Anak, 1 Balita Persiapan Rujuk ke Surabaya |
![]() |
---|
Sumenep KLB Campak, Bangkalan Awasi Balita yang Belum Divaksin di 18 Kecamatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.