Berita Bangkalan

Satreskrim Polres Bangkalan Temukan Dua Pucuk Senjata Api Saat Menggulung Para Budak Judi Online

Sebanyak dua pucuk senjata api atau senpi ditemukan personel Satreskrim Polres Bangkalan dalam penggerebekan

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Januar
TribunMadura/ Ahmad Faisol
Mengawal Program Asta Cita atau 100 Hari Kerja Presiden Prabowo Subianto, Satreskrim Polres Bangkalan dalam satu bulan terakhir menggulung enam pecandu judi online serta mengamankan dua pucuk senjata api 

Dan pada 7 November 2024, polisi menangkap pria berinisial SB (33), warga Desa Perreng, Kecamatan Burneh dengan barang bukti berupa uang senilai Rp 43 ribu, kartu ATM dan sebuah handphone. 

“Kami sudah amankan 6 orang pecandu judi online dan semuanya terlibat. Mereka menggunakan aplikasi, mereka hanya player menggunakan rekening sendiri,” pungkas Febri.


Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved