Berita Terkini Bangkalan

Tren Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Bangkalan Meningkat, ‘Masyarakat Berani Lapor’

Terungkapnya kasus pencabulan anak di bawah umur belakangan, menambah panjang daftar tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak di Bangkalan

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Taufiq Rochman
Istimewa
ILUSTRASI :  Terungkapnya dua kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur dalam satu bulan ini, tidak hanya menambah panjang daftar perkara tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Bangkalan. Namun juga menjadi tolok ukur bahwa secara perlahan, masyarakat mulai berani speak up atau angkat bicara hingga melapor ke pihak kepolisian. 

“Karena rata-rata pelaku adalah keluarga dekat atau di satu lingkungan. Mulai dulu sudah banyak kasus tetapi tidak berani melapor, saya yakin yang tidak melapor masih banyak."

"Rata-rata usia korban pencabulan itu mulai dari usia sekolah TK sampai usia 22 tahun, korban persetubuhan anak di bawah itu rata-rata berusia 13 tahun hingga 15 tahun,” jelas Sudiyo.   

Ia menegaskan, Dinas KBP3A Kabupaten Bangkalan akan terus memberikan sosialisasi secara masif sehingga masyarakat tidak perlu lagi merasa takut dan membangun persepsi bahwa perkara kekerasan maupun pencabulan dan pelecehan terhadap anak bukanlah sebuah aib. 

Selain sosialisasi, lanjut Sudiyo, pihaknya juga tengah merumuskan kebijakan berkaitan dengan langkah pencegahan, khususnya perkara seksual melalui pendidikan seksual kepada anak mulai dari usia SD. 

Sudiyo kemudian mencontohkan hasil dari pendampingan terhadap korban siswi atau santriwati berusia 13 tahun yang menjadi korban dugaan pencabulan oleh tersangka SF. Diketahui, ternyata korban  santriwati itu tidak mengetahui bahwa apa yang telah dilakukan oleh SF sudah masuk kategori pelecehan seksual.

“Jadi anak kalau sudah dibekali ilmu pendidikan seksual sejak dini, sudah memahami jika dipegang bagian sini, diraba bagian sini sudah mengarah ke perilaku seks."

"Dan itu harus berani menolak. Sejauh ini kami masih berkoordinasi dengan dinas pendidikan  untuk sedini mungkin siswa SD sudah diajari tentang itu,” tegas Sudiyo.

Ia menambahkan, pihaknya akan selalu hadir memberikan pendampingan psikologis terhadap para korban kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Karena selain kebutuhan pemulihan ketenangan dan stabilitas psikologis pribadi korban anak maupun keluarga, Dinas KBP3A Bangkalan juga membutuhkan kestabilan psikologis korban saat menghadapi serangkaian pemeriksaan.  

“Karena saat dilakukan pendampingan dan pemeriksaan, kondisi psikologis anak sebagai korban tidak stabil."

"Keterangannya terkadang ngalor-ngidul. Namun dampak psikologis itu secara bertahap akan pulih,” pungkasnya.

Ikuti berita seputar Bangkalan

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved