Berita Madura Terpopuler

Madura Terpopuler: Kapolda Jatim Kunjungi Sampang hingga Satpol PP Pamekasan Segel Tempat Karaoke

Inilah berita Madura terpopuler Selasa (19/11/2024), buntut pembacokan, Kapolda Jatim kunjungi Sampang hingga Satpol PP Pamekasan segel tempat karaoke

|
Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Taufiq Rochman
Istimewa
Inilah berita Madura terpopuler Selasa (19/11/2024), buntut pembacokan, Kapolda Jatim kunjungi Sampang hingga Satpol PP Pamekasan segel tempat karaoke. 

TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Inilah berita Madura terpopuler Selasa (19/11/2024), buntut pembacokan, Kapolda Jatim kunjungi Sampang hingga Satpol PP Pamekasan segel tempat karaoke.

Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Imam Sugianto berkunjung ke Kabupaten Sampang, Madura, tepatnya ke Mapolres setempat, Senin (18/11/2024) sore.

Kedatangannya bersama rombongan untuk menjalankan silaturahmi sekaligus konsolidasi bersama ke dua Paslon Calon Bupati dan Wakil Bupati Sampang untuk bersama-sama mewujudkan Pilkada damai.

Pantauan di lokasi ke dua Paslon, Nomor urut 1 KH Mohammad Bin Muafi-Abdullah Hidayat dan Nomor Urut 2 Slamet Junaidi-Ahmad Mahfudz datang dalam pertemuan tersebut.

Adapun, pertemuan itu sebagai tindak lanjut adanya insiden pembacokan hingga tewas yang dialami saksi Paslon Nomor Urut 2 Jimad Sakteh di Desa Ketapang Laok, Kecamatan Ketapang, Sampang pada (17/11/2024) kemarin.

Irjen Imam Sugianto mengatakan bahwa, pasca kejadian penganiayaan pihaknya juga telah berkoordinasi dengan masing-masing tim pemenagan ke dua Paslon Pilkada 2024 Kabupaten Sampang

"Dengan adanya kegiatan ini kami tidak ingin, peristiwa di Desa Ketapang Laok merembet ke kejadian berikutnya," ujarnya.

Menurutnya, saat ini kasus tersebut telah ditangani Polda Jatim sehingga, pihaknya berkomitmen akan mengungkap kasus dan menangkap pelaku yang jumlahnya lebih dari satu orang.


"Tim saat ini tengah berada di lapangan, kami meminta doa kepada masyarakat semoga para pelaku berhasil diamankan," pungkasnya. 

Madura terpopuler selanjutnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pamekasan, Madura menyegel tempat hiburan malam yang dinilai melanggar peraturan. 

Penertiban ini dilakukan setelah laporan masyarakat terkait maraknya aktivitas tempat hiburan malam yang melanggar aturan pasca penyegelan beberapa bulan lalu.  

Beberapa lokasi yang disegel oleh Satpol PP antara lain tempat Karaoke Moga Jaya di Kelurahan Kolpajung, Kecamatan Kota Pamekasan, karaoke Putri di Jalan Trunojoyo, Sambung Roso di Jalan Raya Sumenep, serta King Wan di Kelurahan Kolpajung. 

Penyegelan tersebut melibatkan unsur kepolisian dan turut disaksikan perwakilan tokoh masyarakat dari Gerakan Umat Islam Pamekasan (GUIP).  

Kasatpol PP dan Damkar Pamekasan, Mohammad, Yusuf Wibiseno menjelaskan, penertiban ini merupakan respons terhadap keresahan warga yang menyampaikan laporan maraknya tempat hiburan yang kembali beroperasi setelah sebelumnya telah ditutup.  

Kata dia, pihaknya bergerak berdasarkan laporan masyarakat. 

Tindakan ini dilakukan untuk menegakkan aturan dan memberikan rasa aman kepada warga.

"Khususnya terkait keresahan atas aktivitas tempat hiburan malam yang kerap melanggar norma,” kata Yusuf Wibiseno, Senin (18/11/2024).

Menurut Yusuf, penyegelan ini mendapat dukungan dari berbagai elemen masyarakat, termasuk para tokoh agama dan pemuda. 

Sebelumnya, keresahan warga memuncak setelah sebuah video yang memperlihatkan pesta minuman keras dan tumpukan botol bekas miras di Jalan Trunojoyo viral di media sosial, khususnya di grup WhatsApp warganet Kabupaten Pamekasan.

Video tersebut memicu kemarahan publik dan mendorong pemerintah untuk bertindak tegas.  

Langkah ini diapresiasi oleh berbagai kalangan, terutama mereka yang tergabung dalam komunitas peduli Pamekasan. 

Yusuf berjanji anggotanya akan terus memantau perkembangan aktivitas di lokasi yang telah disegel. 

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap melaporkan jika menemukan aktivitas yang mencurigakan atau melanggar aturan.  

“Penegakan hukum harus didukung oleh semua pihak, termasuk masyarakat. Ini bukan hanya soal menutup tempat hiburan, tetapi juga menjaga harmoni sosial di Pamekasan,” tegasnya.

Tak hanya itu, penyegelan ini merupakan bentuk komitmen Pemkab Pamekasan dalam menjaga ketertiban umum dan merespons aspirasi warganya. 

Langkah tersebut diharapkan dapat menjadi peringatan bagi pengusaha lain untuk tetap mematuhi aturan yang berlaku.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved