Berita Sampang

Suami di Sampang Nekat Aniaya Istri di Jalan Raya, Bermula dari Rasa Cemburu, Ending Kena Batunya

Pria berinisial R asal Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Madura harus diamankan pihak kepolisian.

Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Januar
TribunMadura/ Hanggara
Pelaku berinisal R (40) saat diperiksa tim penyidik Sat Reskrim Polres Sampang, Madura, Senin (25/11/2024). 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama 

TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Pria berinisial R asal Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Madura harus diamankan pihak kepolisian.

Pasalnya, pria berusia 40 tahun tersebut melakukan penganiayaan terhadap istri sirinya, berinisial SR (45). 

Hebohnya, penganiayaan tersebut terjadi di Jalan Raya tepatnya, di jalan simpang tiga Sumber Telor, Desa Jelgung, Robatal, Sampang pada (23/11/2024) sore.

Bahkan, aksi penganiayaan sempat diabadikan oleh pengendara hingga videonya viral di media sosial.

Berdasarkan video tersebut, korban mengendarai sepeda motor, tiba-tiba dihentikan paksa oleh R. Saat itu R membawa Sajam jenis celurit yang diselipkan di pinggang.

R seketika menarik jaket istri sirinya, lalu setelah korban terlepas dari sepeda motor, R memukul korban dengan tangan kosong di bagian kepala.

Kasi Humas Polres Sampang Ipda Dedy Dely Rasidie mengatakan bahwa, atas kejadian itu korban mengalami memar di bibir dan benjol di kepalanya, sehingga memilih lapor Polisi.

"Pelaku (R) berhasil ditangkap tadi malam, sekira pukul 19.00 WIB, di wilayah Kecamatan Robatal, Sampang," ujarnya, Senin (25/11/2024).

Menurutnya, motif tersangka melakukan tindak pidana penganiayaan tersebut, karena masalah asmara (cemburu).

"Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 ayat (1) KUHP Sub Pasal 335 ayat (1) ke-1 KUHP," tegasnya.

 


Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved