Mahasiswi UTM Bangkalan Dibunuh Pacar

Mahasiswi UTM Bangkalan Dibakar Pacar Ternyata Anak Tunggal, Ayah Korban Kutuk Pelaku: Hukum Berat

Pilu ayah Mahasiswi UTM Bangkalan Dibunuh Pacar. Minta hukuman seberat-beratnya terhadap pelaku.

|
Editor: Titis Suud
Kolase Istimewa/TribunMadura
Zainal (kanan), ayah Mahasiswi UTM Bangkalan dibunuh pacar. Pilu nasib anak semata wayangnya, minta pelaku dihukum berat. 

Tersangka MMA dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara.

Dari perkara tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa handphone yang ditemukan di sekitar TKP, gagang senjata tajam terbuat dari kayu yang ditemukan di sekitar TKP.

Serta ceceran potongan rambut yang berada di sekitar TKP, dua buah botol parfum yang ditemukan di sebelah kiri posisi mayat/korban, 1 potong pakaian yang digunakan mayat/korban, serta satu unit sepeda motor Honda Scoopy. 

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunmataraman.com

Berita Madura lainnya

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved