Oknum DPRD Sumenep Tersandung Narkoba

Fakta-fakta Oknum DPRD Sumenep Ditangkap Karena Narkoba: Eks Kades Terpilih di Pileg 2024

Inilah fakta-fakta oknum DPRD Sumenep yang ditangkap polisi karena kasus narkoba.

Editor: Taufiq Rochman
Via Antara
Ilustrasi penangkapan terhadap oknum DPRD Sumenep terkait kasus narkoba. 

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Inilah fakta-fakta oknum DPRD Sumenep ditangkap karena narkoba.

Wajah DPRD Sumenep tercoreng karena ulah anggotanya.

Kali ini oknum DPRD Sumenep harus berurusan dengan hukum karena kasus narkoba

Kasat Narkoba Polres Sumenep, AKP Anwar Subagyo mengungkap kebenaran kabar tersebut.

"Benar (oknum DPRD ditangkap karena narkoba, red)," ungkapnya pada TribunMadura.com, Selasa (4/12/2024) pukul 22.34 WIB.

Ditanya lebih dalam, Anwar enggan menjelaskan secara rinci penangkapan oknum anggota dewan tersebut.

"Untuk konfirmasi lebih lanjut, silahkan langsung ke Bu Kasi Humas (AKP Widiarti Sutioningtyas)," imbuhnya.

Berikut Fakta-fakta oknum DPRD Sumenep ditangkap terkait narkoba

1. Terpilih di Pileg 2024

Adapun sosok oknum DPRD Sumenep yang ditangkap itu berinisial B.

Oknum anggota dewan itu baru saja dilantik pada 21 Agustus 2024 lalu.

Ia terpilih dari hasil Pileg 2024 kemarin.

2. Mantan Kepala Desa

Sebelum terjun menjadi legislator, B mengawali kariernya dari desa.

Ia merupakan mantan kepala desa (Kades) di Kecamatan Talango.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved