Berita Viral

Tangis Ibu dan Bayinya Disekap di Kandang Anjing, Pelaku Manajer Sawit Babel: Suaminya Maling

Siapa sosok pria sekap ibu dan anak disekap di kandang anjing di Bangka Belitung. Panik dicecar polisi.

Editor: Titis Suud
Istimewa via Tribun Medan
Nadia (19) dan anaknya yang masih bayi berusia 1 tahun disekap (JM) manajer perkebunan sawit di Kecamatan Bakam, Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung (Babel). 

JM terus mengelak bak tak merasa bersalah setelah mengurung ibu dan bayi di kandang anjing.

Baca juga: Kawanan Pria Berlagak Jadi Polisi Gadungan, Sekap Korban Demi Dapat Tebusan, Modus Cari Pemakai Sabu

"Saya yang bawa ke sini," ujar JM.

"Bapak biarkan ibu dengan satu bayi, bapak biarkan sampai jam 12 siang, ada hati nurani enggak? Udah dijelaskan, kalau suaminya melakukan kesalahan, ya suaminya," timpal pengacara Nadia.

"Gini, saya jelaskan, awalnya semalam kan kita mau tanda tangan, karena dia (suami Nadia) ada kasus pencurian solar," ungkap JM.

Kesal dengan jawaban JM, pengacara Nadia balik bertanya ke JM soal alasan penyekapan tersebut.

NASIB Manajer Sekap Ibu dan Bayi di Kandang Anjing, Panik Dicecar Polisi

Nadia dan bayinya selamat dari penyekapan manajer kelapa sawit di Bangka Belitung (Babel).
Nadia dan bayinya selamat dari penyekapan manajer kelapa sawit di Bangka Belitung (Babel). (BangkaPos.com)

Pengacara Nadia heran dengan keputusan JM yang mengurung ibu dan bayi padahal yang bersalah adalah suaminya.

"Yang maling siapa?" tanya pengacara JM.

"Suaminya," jawab JM.

"Ya lapor polisi. Kenapa sekarang bapak jemput istrinya?" tanya pengacara Nadia.

"Bukan, karena ibu ini lari," imbuh JM.

"Kalau suaminya melakukan pencurian solar, itu urusan suaminya, lapor polisi.

Bukan bapak jemput ibu ini sama bayi satu tahun 2 bulan, bapak tempatkan dia di tempat bekas peliharaan anjing, betul enggak?" pungkas pengacara Nadia ngotot.

"Betul. Dengar dulu saya jelaskan, saya bilang sama pimpinan saya," kata JM berkilah.

Ogah mendengarkan pernyataan JM, pengacara Nadia langsung meminta pihak kepolisian untuk menangkap JM.

Hingga akhirnya, polisi menetapkan JM sebagai tersangka kasus penyekapan.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com

Berita Viral lainnya

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved