Berita Sampang

Kejari Sampang Warning Kepala Desa Nakal yang Berani Selewengkan Dana Desa

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sampang, Madura warning para Kepala Desa (Kades) di Sampang untuk menggunakan dana desa

Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Januar
TribunMadura/ Hanggara
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang Fadilah Helmi saat berada di Kantor Kejari Sampang, Jalan Jaksa Agung Suprapto, Kecamatan/Kabupaten Sampang, Madura. 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama 

TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sampang, Madura warning para Kepala Desa (Kades) di Sampang untuk menggunakan dana desa sesuai peraturan perundang-undangan, Selasa (10/12/2024).

Kepala Kejari Sampang Fadilah Helmi mengatakan bahwa, mewanti-wanti khususnya Kepala Desa dan perangkatnya agar lebih hati - hati melaksanakan kegiatan yang dibiayai oleh Dana Desa (DD), supaya tidak timbul tindak pidana,

"Dengan penggunaan dana desa yang baik, diharapkan dapat terwujud pembangunan yang merata sampai wilayah pedesaan, saya ingin Sampang lebih maju," ujarnya.

Pihaknya tiga akan segan-segan memberikan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku terhadap Kepala Desa yang tetap bandel terlibat dalam tindak pidana korupsi atau menyelewengkan Dana Desa.

"Saya akan lakukan penindakan dengan tegas, karena itu sudah arahan pimpinan," tegasnya. 

 


Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved