Berita Viral

Nasib Aipda Robig Zaenudin, Tembak Siswa SMK Semarang hingga Tewas, Ditetapkan Tersangka dan Dipecat

Nasib polisi tembak siswa SMK di Semarang. Korban meninggal dunia. Kini Aipda Robig Zaenudin tersangka dan dipecat dari Polri.

Editor: Titis Suud
Kolase Istimewa/TribunMadura
Aipda Robig Zaenudin (Aipda RZ) ditetapkan tersangka tembak siswa SMK di Semarang, Jawa Tengah (Jateng) kini dipecat. 

TRIBUNMADURA.COM -  Nasib polisi tembak siswa SMK di Semarang, Jawa Tengah (Jateng) kini dipecat.

Aipda Robig Zaenudin (Aipda RZ) menembak siswa SMK di Semarang karena pelaku merasa kendaraannya terpepet motor korban saat melintas di Jalan Candi Penataran Raya, Ngaliyan, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Korbannya, Gamma Rizkynata Oktafandy (17), siswa SMKN 4 Semarang, meninggal dunia. 

Aipda Robig Zaenudin kini ditetapkan sebagai tersangka. 

"Sudah dilakukan gelar perkara dan statusnya dinaikkan menjadi tersangka," ujar Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto dalam keterangannya dikutip Selasa (10/12/2024). 

Penyidikan kasus polisi tembak siswa SMK itu dilakukan oleh Direktorat Kriminal Umum Polda Jateng.

Dalam sidang etik di Markas Polda Jateng, Senin (9/12/2024), pimpinan sidang AKBP Edhei Sulistyo dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng, menjatuhkan hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada Robig. "Diputuskan PTDH," ucap Artanto.

Pada sidang itu, Robig terbukti melakukan perbuatan tercela sebagai anggota kepolisian.

Baca juga: 5 Fakta Kasus Polisi Tembak Siswa SMK di Semarang, Aipda RZ Lesatkan 4 Peluru karena Dipepet

"Melakukan penembakan terhadap sekelompok orang yang lewat atau anak yang sedang menggunakan sepeda motor," ungkapnya. 

Usai mendengar putusan itu, Robig berencana mengajukan banding.

"Yang bersangkutan mengajukan banding atas putusan tersebut," tutur Artanto.

Oleh karena itu, dia diberi kesempatan tiga hari untuk mengajukan banding. 

Terkait putusan terhadap Aipda Robig, kuasa hukum korban, Zainal Abidin Petir, mengatakan, putusan itu sesuai dengan perkiraannya.

"Sesuai dengan analisis kami karena ada perbuatan yang dilakukan oleh pelaku, ada korban yaitu tiga siswa SMKN 4 Semarang, serta tidak dalam rangka menjalankan tugas maupun dalam kondisi terancam nyawanya," jelasnya, Senin, dilansir dari Kompas.id.

Baca juga: Sosok Lettu Agus Yudo Viral Tampar Petugas SPBU, Sempat Tantang Korban Lapor Polisi Kini Minta Maaf

Baca juga: Remaja Lebak Bulus Bacok 1 Keluarga Bukan karena Depresi Belajar, Polisi Bongkar Isi HP MAS

Zainal memandang, perbuatan Robig terhadap Gamma dan dua kawannya merupakan kesewenang-wenangan.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved