Berita Viral

Fatal Yusa Bunuh Keluarga Kakak Kandungnya di Kediri, Keluarga Besar: Hukum Seberat-beratnya

Yusa pelaku satu keluarga tewas di Kediri kini dibuang keluarga besar. Harap dihukum seberat-beratnya.

Editor: Titis Suud
Kolase Istimewa/TribunMadura
Yusa Cahyo Utomo (35) habisi keluarga kakaknya di Kediri kini dibuang keluarga besar. Pilu hanya anak bungsu yang selamat dari insiden berdarah ini. 

TRIBUNMADURA.COM -  Keluarga besar minta Yusa Cahyo Utomo dihukum mati. 

Untuk diketahui, Yusa Cahyo adalah pelaku kasus satu keluarga tewas di Kediri, Jawa Timur

Ia menghabisi nyawa kakak kandungnya, Kristina (38), suami Kristina, Agus Komarudin (38), dan anak sulung Kristina dan Agus Komarudin, yakni Christian Agusta Wiratmaja Putra (9).

Sementara anak bungsu Kristina, SPY (7), ditemukan dalam kondisi hidup walaupun mengalami luka.

Imbas aksi sadisnya itu, Yusa kini terancam hukuman mati

Baca juga: BREAKING NEWS: Sekeluarga di Ngancar Kediri Tergeletak Keracunan di Rumah, Bocah 2 Tahun Meninggal

Pria pengangguran ini juga dipastikan terbuang dari keluarga besarnya karena pihak keluarga keluarga besar kompak tidak akan menerima Yusa jika pulang ke rumah. 

Marsudi (28), sepupu korban menuntut Yusa dihukum seberat-beratnya. 

"Supaya dihukum seberat-beratnya. Kami menyerahkannya kepada polisi,” ujar Marsudi.

Selain itu, Marsudi menambahkan, pihak keluarga juga sudah menutup pintu maaf bagi pelaku.

Bahkan, semisal nantinya pelaku selesai menjalani hukuman, mereka akan menolak kepulangannya.

“Keluarga sudah enggak mau menerima (jika pelaku pulang),” kata Marsudi yang ikut merawat bocah SPY di rumah sakit.

Pelaku Yusa, kata Marsudi, merupakan kerabat yang sejak kecil diasuh oleh anggota keluarga yang lain yang tinggal di wilayah Bangsongan, Kecamatan Kayen, Kabupaten Kediri. 

Selama itu, Yusa hampir tidak pernah mengunjungi keluarganya yang ada di Pandantoyo, Kecamatan Ngancar.

“Setahu saya dia berkunjung ya sekali pas kejadian itu,” lanjut Marsudi.

Sama halnya dengan Priyanto, kakak Kristina mengatakan bahwa pihak keluarganya meminta pelaku dihukum setimpal dengan perbuatannya agar menimbulkan efek jera sekaligus agar peristiwa seperti tidak terulang lagi. 

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved