Berita Terkini Bangkalan
Viral Video Ojol Dibegal di Atas Jembatan Suramadu, Warga: Dikarcis Lagi Biar Ada Rasa Aman
Sebuah video di waktu malam menggambarkan seorang pemotor ojek online (ojol) diduga menjadi korban begal motor di atas Jembatan Suramadu.
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Taufiq Rochman
Untuk diketahui, Jembatan Suramadu pertama kali beroperasi pada Juni 2009 silam.
Terdapat tiga loket kendaraan roda empat atau lebih dan dua loket kendaraan roda dua di masing-masing pintu masuk jembatan.
Tarif penyeberangan di jembatan yang membelah Selat Madura itu kemudian dibebaskan oleh Presiden Joko Widodo pada 13 Juni 2015.
Kebijakan tersebut hanya berlaku untuk kendaraan roda dua saja. Kemudian pada akhir Oktober 2018, pemerintah juga membebaskan tarif untuk semua jenis kendaraan.
Aksi begal motor yang menimpa pengendara ojol itu menjadi perhatian Satreskrim Polres Bangkalan.
Itu setelah tim siber melalui patroli dunia maya menemukan postingan video korban begal di atas Jembatan Suramadu itu di media sosial.
“Kami telah melaksanakan patroli siber dan menemukan postingan bahwa di Jembatan Suramadu ada dugaan peristiwa 365 (KUHP) atau pembegalan.
Namun hingga saat ini, baik polres maupun polsek belum menerima adanya laporan atas kejadian tersebut,” ungkap Kanit Pidum Satreskrim Polres Bangkalan, Ipda Nur Cahyo.
Ia mengimbau kepada roda dua roda empat, ketika ada indikasi diikuti atau ada gerombolan orang yang ingin menghentikan laju kendaraan agar tetap melaju.
Tetap berada di posisi aman untuk berhenti di tempat yang ramai seperti polsek atau pertokoan.
Ikuti berita seputar Bangkalan
Cegah KLB Campak Meluas, Kemenko PMK Apresiasi Kesiapsiagaan RSUD Syamrabu Bangkalan |
![]() |
---|
Kemenag Bangkalan Pastikan Transformasi BP Haji Tak Ganggu Pelayanan Calon Jemaah Haji dan Umrah |
![]() |
---|
Viral Cosplay Tikus Berdasi Dilarang Ikut Karnaval di Bangkalan, Wabup Angkat Bicara |
![]() |
---|
Potret Imunisasi di Bangkalan, Emak-Emak Antusias Lindungi Anak dari Campak |
![]() |
---|
Bangkalan Perketat Monev Campak, Dinkes dan 22 Puskesmas Bergerak Cegah KLB |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.