Berita Terkini Sampang

Tahun 2024 Telah Berlalu, Polres Sampang masih Punya Sejumlah Tunggakan Kasus

Angka kasus kriminal di Kabupaten Sampang, Madura selama periode 2024 cukup tinggi, mengingat pihak kepolisian setempat telah menangani dari 357 kasus

Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Taufiq Rochman
TribunMadura.com/Hanggara Pratama
Sebagian tersangka kasus kriminal di Kabupaten Sampang, Madura pada tahun 2024 saat berada di Mapolres setempat. 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama 

TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Angka kasus kriminal di Kabupaten Sampang, Madura selama periode 2024 cukup tinggi, mengingat pihak kepolisian setempat telah menangani dari 357 kasus, Kamis (2/1/2025).

Namun, dari ratusan kasus tersebut tidak semuanya terselesaikan.

Terdapat 280 kasus atau 70 persen kasus terselesaikan sedangkan, sisanya masih belum.

Berdasarkan data di Satreskrim Polres Sampang, dari pengungkapan kasus terdapat 217 tersangka diantaranya laki-laki sebanyak 207 orang dan 10 perempuan. 

"Mayoritas orang dewasa, sedangkan dibawah umur hanya 10 orang," kata Kapolres Sampang AKBP Hendro Sukmono.

Menurutnya, dari perkara yang ditangani Polres Sampang paling banyak adalah kasus curat atau pencurian pemberatan ada 70 kasus, yang dapat diselesaikan 50 % atau 35 perkara.

Kemudian, 39 kasus penganiayaan. yang diselesaikan 24 perkara.

Kasus penipuan sebanyak 27, diselesaikan 13 perkara sedangkan, lainnya masih proses.

Lalu, 24 pencurian biasa, 14 diantaranya terselesaikan dan 20 perkara perlindungan anak dan 13 perkara selesai. 

"Kasus judi online 12 dan 1 judi konvensional. Di mana kasus judi konvensional itu adalah judi sabung ayang di Kecamatan Banyuates."

"Lalu kasus TPPO dan 4 kejahatan terhadap anak," pungkasnya. 

Ikuti berita seputar Sampang

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved