Berita Viral
Tak Mau Bayar Parkir Rp41 Ribu, Oknum PNS di Lampung Ngamuk Todong Pistol ke Kepala Penjaga Gerbang
Tak mau bayar parkir Rp41 ribu, oknum PNS di Lampung todong pistol ke penjaga gerbang. Terancam 12 tahun penjara.
Kepala Satuan Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Dhedi Ardi Putra membenarkan penetapan tersangka tersebut.
Dhedi mengatakan, penetapan MY sebagai tersangka dipastikan setelah pihaknya melakukan gelar perkara di Polres Lampung Selatan pada Sabtu (4/1/2025) pagi.
"Benar, tadi pagi kita sudah gelar perkara dan hasilnya menetapkan MY, status PNS KSOP Bakauheni sebagai tersangka kasus itu," ujarnya.
Dia menambahkan, penetapan tersangka ini dilakukan setelah penyidik mendapatkan dua alat bukti terkait kasus penodongan senpi itu.
Dhedi mengatakan, tersangka MY dikenakan Pasal 335 KUHP dengan ancaman pidana selama 1 tahun penjara.
Disisi lain Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan pelaku MY menggunakan senjata jenis airsoft gun saat menodong korban bernama Kiemas Ekhsan.
Kejadian itu berawal saat mobil BE 1563 ALG yang dikendarai pelaku hendak keluar dari areal Pelabuhan Bakauheni.
Akibat ancaman tersebut, petugas loket yang merasa terancam akhirnya membuka gerbang dengan menggunakan nomor polisi bebas kantor.
Yusriandi mengatakan, pelaku saat ini masih dalam proses pemeriksaan di Mapolres Lampung Selatan.
Statusnya akan ditentukan dalam 1x24 jam ke depan.
Untuk pelaku sendiri terancam dikenakan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api.
"Ancaman maksimal 12 tahun penjara," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com
Berita Viral lainnya
Lampung
viral di media sosial
Pelabuhan Bakauheni
tarif parkir pelabuhan
TribunMadura.com
Tribun Madura
Nasib Terkini Kepsek Viral Dicopot Usai Tegur Anak Wali Kota, Ajudan Presiden Angkat Bicara |
![]() |
---|
Ibu Heran Anaknya Beli Bensin Tetiba Dianiaya Polisi, Dipaksa Ngaku Ikut Demo: Kok Polisi Bisa Gitu |
![]() |
---|
Kerja di Negeri Orang, TKI Ini Sebar Video Majikan Tanpa Busana ke Pacar, Kini Terima Ganjaran |
![]() |
---|
Padahal Sudah Dilarang MK, 3 Wamen Prabowo Ditunjuk Lagi Jadi Komisaris, Kali Ini Telkom |
![]() |
---|
Pemicu 2 Balita di Bengkulu Cacingan Parah Sampai Keluar dari Hidung, Bupati Beri Janji: Perbaiki |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.