Berita Viral

Ingat Sandi Butar Butar? Dulu Viral Room Tour Kantor Damkar, Kini Curhat Dipecat: Salah Saya Apa?

Masih ingat Sandi Butar Butar? dulu viral room tour kantor Damkar Kota Depok. Kini kontraknya tak diperpanjang: Kesalahan saya apa gitu?

Editor: Titis Suud
KOMPAS.com/DINDA AULIA RAMADHANTY
Sandi Butar Butar curhat dipecat setelah 10 tahun kerja. Dulu pernah viral bikin konten room tour kantor Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Depok.  

TRIBUNMADURA.COM - Masih ingat Sandi Butar Butar

Sosoknya dulu pernah viral di media sosial gegara bikin konten room tour kantor Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Depok

Kini, kontrak Sandi Butar Butar sebagai Damkar tak diperpanjang setelah 10 tahun bekerja. 

Damkar Kota Depok tak memperpanjang kontrak kerjanya pada tahun 2025.

Sandi Butar Butar pun mempertanyakan alasan kontraknya diberhentikan.

Padahal selama bekerja, Sandi Butar Butar mengaku tak pernah absen. 

Sandi Butar Butar pun curiga ada faktor dendam di balik pemecatannya. 

Baca juga: Shin Tae-yong Resmi Diberhentikan PSSI, Ini 7 Sosok Berpeluang Jadi Pelatih Baru Timnas Indonesia

"Saya enggak tahu (alasan pemutusan kontrak). Kesalahan saya apa gitu? Apakah mungkin dari dendam pribadi mereka? Atau seperti apa?” ucap Sandi, di Sukmajaya, Kota Depok, Selasa (7/1/2025).

Selama ia bertugas, pria yang kerap menyuarakan dugaan tindak korupsi di tempatnya bekerja itu, mengaku selalu patuh dengan perintah atasan. 

Sandi merasa, dalam menjalankan tugas sebagai petugas Damkar Depok, tak pernah absen.

"Saya juga bingung juga, saya dipecat."

"Faktor apa, standardisasinya seperti apa? Kalau dibilang masuk, saya masuk terus. Apa yang dikomandokan mereka, saya selalu menyelesaikan tugas saya. Sampai saya kena luka bakar, saya patah tulang dan lain-lain, saya selalu seperti itu," kata Sandi, Selasa (7/1/2025).

Baca juga: Profil Nopi Yeni, Kepala Sekolah Cibeureum 1 yang Pecat Guru Honorer Akibat Bongkar Kasus Suap

Sandi menyebut tak ada penjelasan soal pemutusan kontrak kerja.

Sandi mengatakan, hampir 10 tahun bekerja tidak pernah menerima evaluasi. 

Parahnya, kata Sandi, justru para petugas yang diminta untuk mengisi laporan kinerja yang kemudian dikumpulkan dan ditandatangani oleh Kepala UPT. 

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved