Berita Terkini Sumenep
Oknum DPRD Sumenep Dipolisikan atas Dugaan Penyerobotan Tanah
Oknum DPRD Sumenep, Madura berinisial I dipolisikan warga Desa Rubaru Kecamatan Rubaru pada Senin (13/1/2025).
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Taufiq Rochman
Plt Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti Sutioningtyas saat dikonfirmasi kebenaran laporan dugaan tindak pidana penyerobotan tanah oleh oknum Anggota DPRD Sumenep tersebut belum bisa memberikan banyak keterangan.
"Saya cek," singkat AKP Widiarti Sutioningtyas saat dikonfirmasi media ini.
Dikonfirmasi terpisah, oknum Anggota DPRD Sumenep inisial I terkait dugaan tindak pidana penyerobotan tanah atau sebagaimana ketentuan Pasal 385, Pasal 263, Pasal 264, Pasal 266 jo. Pasal 55 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) belum memberikan respon.
Media ini terus mengkonfirmasi oknum dewan tersebut pada pukul 20.89 WIB melalui nomer WhatsApp pribadinya.
Pada pukul 21.12 WIB terlapor atau mantan kepala desa (Kades) tersebut baru memberikan keterangan bahwa tanah tersebut diklaim miliknya.
"Tanah itu saya beli, sertifikatnya ada dan penjualnya masih ada."
"Semua surat-surat tanah itu ada dan lengkap," kata politisi asal dari Dapil IV yang meliputi Kecamatan Pasongsongan, Ambunten dan Rubaru ini.
Ikuti berita seputar Sumenep
Hasil Reses DPRD Sumenep: Sederet Masalah Mendesak Ditemukan, Fraksi Desak Tindak Lanjut Nyata Pemda |
![]() |
---|
Campak Renggut 20 Nyawa, Aliansi Masyarakat Sumenep Semprot DPRD: Kalau Itu Anak Anda, Pasti Marah |
![]() |
---|
SITUASI TERKINI Rumah Ketua Banggar DPR Said Abdullah Jelang Aksi Dear Jatim |
![]() |
---|
WASPADA! Jenguk Pasien Campak Bisa Sebabkan Penularan Meluas |
![]() |
---|
Aksi Massa Sumenep Serukan Tanggung Jawab Polri atas Tragedi Kematian Affan Kurniawan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.