Berita Terkini Bangkalan

Modus Baru Penyelundupan Rokok Ilegal, TNI AL Batuporon Cium Bau Durian Aroma Tembakau di Suramadu

Berbagai modus dilakukan sejumlah pihak untuk memperluas jaringan peredaran rokok ilegal atau tanpa pita cukai melalui akses Suramadu

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Taufiq Rochman
TribunMadura.com/Ahmad Faisol
Komandan Lanal Batuporon, Letkol Laut (P) Anton Maulana menunjukkan barang bukti puluhan koli rokok ilegal yang disita Tim Satgas SFQR Lanal Batuporon dari tiga kendaraan saat hendak memasuki pintu Jembatan Suramadu sisi Madura, Jumat (17/1/2025) sekitar pukul 04.00 WIB 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ahmad Faisol

TRIBUNMADURA.COM, BANGKALAN – Berbagai modus dilakukan sejumlah pihak untuk memperluas jaringan peredaran rokok ilegal atau tanpa pita cukai melalui akses Suramadu sebagai pintu keluar Pulau Madura.

Kali ini, personel Pangkalan TNI AL (Lanal) Batuporon Bangkalan mendapati puluhan paket berisikan rokok ilegal yang dikemas dengan sistem pengiriman online, dicampur dengan buah-sayuran seperti durian dan pete untuk mengelabui petugas.

Modus baru pengiriman puluhan bungkus rokok ilegal itu memang hampir membuat Tim Satgas Second Fleet Quick Response (SFQR) Lanal Batuporon terkecoh.

Pasalnya, aroma segar buah durian menyeruak dari dalam kendaraan ketika Tim Satgas SFQR melakukan penggeledahan terhadap  tiga unit kendaraan roda empat di pintu masuk Jembatan Suramadu sisi Madura, Jumat (17/1/2025) pukul 04.00 WIB.

Namun di tengah menyeruaknya aroma buah durian, bau tembakau mulai terasa setelah petugas berpakaian loreng melakukan pemeriksaan secara seksama.

Tiga unit kendaraan yang diperiksa terdiri dari mobil ekspedisi SPX jenis Cold Diesel Wing Box warna putih.

Mobil yang disopiri pria berinisial AK (23) itu didapati membawa sebanyak 3 paket rokok non cukai merk Geboy, HMIN, dan Clasicne.

Untuk kendaraan Honda Jazz yang ditumpangi pria berinisial AR (28) dan H (54) membawa tiga karton rokok non cukai.  

Sementara satu kendaraan lainnya, pikap Gran Max yang ditumpangi pria berinisial DPW (23) dan NPP (23) bermuatan sebanyak 21 kardus rokok non cukai merk RJ 99.

“Total sebanyak 27 koli rokok ilegal yang kami sita dengan total potensi kerugian negara ditaksir sebesar Rp 500 juta,” tegas Komandan Lanal Batuporon, Letkol Laut (P) Anton Maulana dalam keterangan siaran persnya di Mako Lanal Batuporon.

Dalam kesempatan itu, sejumlah petugas dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Madura di Pamekasan hadir di Batuporon bersama anggota Polres Bangkalan, Satpol PP Bangkalan, serta dari pihak Kejaksaan Negeri Bangkalan.

Pada cover beberapa bungkusan rokok ilegal terkesan kiriman dengan sistem COD, tertulis bahwa isi barang-barang adalah paket lakban cokelat dan lakban bening lengkap dengan jumlah satuannya.  

“Tulisan di sini bukan rokok, biar bea cukai saja yang membongkar. Ini dikirim seolah-olah barang pecah, modus operandi baru."

"Dicampur dengan buah durian, sayuran pete, biar tidak bau tembakau. Jadi seolah-olah barang oleh-oleh untuk mengelabui kami, tetapi isinya rokok ilegal tanpa cukai,” jelas Anton Maulana.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved