Berita Terkini Bangkalan
MUI Duduk Bareng Pelaku Usaha Sound System: Bangkalan Aman dari Sound Horeg
Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bangkalan merespon fatwa haram penggunaan sound horeg yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jatim
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Taufiq Rochman
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ahmad Faisol
TRIBUNMADURA.COM, BANGKALAN – Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bangkalan merespon fatwa haram penggunaan sound horeg yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jatim dengan mengajak duduk bareng sejumlah perwakilan pengusaha sound system Bangkalan di Kantor Ponpes Syaikhona Kholil, Kelurahan Demangan, Kota Bangkalan, Selasa (22/7/2025).
Meski sejauh ini tidak menemukan keberadaan sound horeg, namun kesempatan berdiskusi bersama sejumlah perwakilan pelaku usaha sound system menjadi agenda penting dalam Rapat Komisi Fatwa MUI Bangkalan.
Dengan harapan, terwujudnya satu pemahaman bersama berkaitan fatwa haram penggunaan sound horeg yang ditelurkan MUI Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2025.
“Kami sudah menemukan gambaran bahwa komisi fatwa haram tentang penggunaan sound horeg pada prinsipnya bisa diterima oleh para pelaku usaha."
Baca juga: Parade Sound Horeg di Wates Kediri Kena Batunya karena Langgar Aturan Waktu, Dibubarkan Polisi
"Kami juga mengimbau kepada masyarakat bahwa fatwa MUI tentang sound horeg harus diterima, dihormati, serta dijunjung tinggi,” ungkap Wakil Ketua MUI Bangkalan, KH Mohammad Nasih Aschal.
Ia menjelaskan, Fatwa Haram MUI Jatim berkaitan penggunaan sound horeg juga telah melahirkan keputusan larangan yang dikeluarkan Polda Jatim. Sebagai wujud tegas bahwa kenyamanan bersama menjadi prioritas.
“Tentu masyarakat harus memahami bahwa fatwa ini kepentingannya adalah untuk menjaga umat, supaya aktifitas sosial dan ekonomi masyarakat tetap berlangsung tanpa gangguan apapun,” jelas Kyai Nasih.
Karena itu, Kyai Nasih mengajak para pelaku usaha sound system untuk terus mengawal Fatwa MUI Jatim.
Sehingga rasa nyaman masyarakat tidak terganggu, jangan sampai kemudian masyarakat merasakan bahwa keberadaan sound system justru menjadi sebuah masalah.
“Kami jelaskan bahwa di Bangkalan sampai hari ini tidak ada sound horeg, adanya cuma kontes sound yang tidak masuk kategori fatwa haram MUI Jatim,” pungkas Kyai Nasih.
Perwakilan Pengusaha Sound System Bangkalan, Imam Syafii mengungkapkan, pihaknya menerima dan menghormati apa yang sudah menjadi Fatwa Haram MUI Jatim berkaitan penggunaan sound horeg.
“Kami pastikan tidak ada sound horeg di Bangkalan, biasanya hanya sebatas kontes sound system."
"Itu pun sebagai wadah silaturahmi antar sesama pengusaha sound system,” singkat Imam Syafii.
Layani Ribuan Pemohon SKCK PPPK, Polres Bangkalan Sediakan Snack dan Kopi Gratis |
![]() |
---|
Satlantas Bangkalan Gencarkan Patroli, Cegah Pelanggaran di Suramadu |
![]() |
---|
Pengedar Sabu di Bangkalan Simpan Senpi Revolver dan 4 Amunisi Kaliber 22, Polisi Tunggu Labfor |
![]() |
---|
Hasil Operasi Tumpas Semeru: Polisi Bangkalan Ungkap 16 Kasus Narkoba, Sita Sabu dan Senpi |
![]() |
---|
Kurir JNT Kehilangan Motor di Parkiran, Pelaku Beraksi Hanya 15 Detik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.