Berita Terkini Sidoarjo
Polisi Gulung Belasan Remaja Bersenjata Tajam yang Buat Onar di Sidoarjo
Belasan remaja ditangkap polisi karena melakukan konvoi sepeda motor sambil membawa senjata tajam.
Penulis: M Taufik | Editor: Taufiq Rochman
Dalam pemeriksaan, mereka mengaku melakukan hal tersebut untuk menunjukkan jati diri dan eksistensi kelompoknya.
Sekaligus dengan maksud ingin melakukan balas dendam terhadap kelompok lain.
Yakni kelompok yang sebelumnya pernah menyerang kelompok mereka.
Semacam dendam antarkelompok, sehingga berusaha membalas.
Atas perbuatannya, para pemuda itu harus mendekam di dalam penjara.
Mereka terancam hukuman sebagaimana Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 atau Pasal 170 KUHP tentang kepemilikan senjata tajam dengan ancaman hukuman penjara paling lama sepuluh tahun.
Serta jeratan Pasal 170 KUHP atau pasal 160 KUHP atau pasal 358 KUHP tentang tindak pengeroyokan dengan ancaman hukuman penjara paling lama sembilan tahun.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing mengimbau kepada masyarakat, khususnya kepada para orang tua, untuk turut mengawasi anaknya agar tidak keluar rumah sampai larut malam tanpa tujuan yang pasti.
“Mari bersama-sama kita memberikan edukasi kepada buah hati kita agar tidak ikut-ikutan bergerombol atau konvoi bermotor di luar jam malam."
"Karena hal itu sangat membahayakan,” pesan kapolres.
Ikuti berita seputar Sidoarjo
Polemik Penutupan Jalan di Sidoarjo: Warga Kampung Mengeluh Macet, Warga Perumahan Takut Tak Aman |
![]() |
---|
Evakuasi Menegangkan Buaya 2 Meter di Sidoarjo, Melawan saat Ditangkap |
![]() |
---|
Kejari Sumenep Musnahkan Barang Bukti dari 89 Perkara, Total Ada Ratusan Gram Sabu |
![]() |
---|
Pria Jombang dan Surabaya Berkomplot Curi Motor Lintas Kota: Ternyata Langganan Masuk Penjara |
![]() |
---|
3 Kades di Sidoarjo Kena OTT, Polisi Sita Rp1,09 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.