Madura Terpopuler
Madura Terpopuler: Maraknya Tambang Galian C di Madura hingga Siswa di Sampang Belajar di Parkiran
Inilah kumpulan berita Madura Terpopuler, Kamis (23/1/2025). Mulai dari maraknya tambang galian C di Madura, hingga siswa SD di Sampang belajar
TRIBUNMADURA.COM, MADURA- Inilah kumpulan berita Madura Terpopuler, Kamis (23/1/2025).
Mulai dari maraknya tambang galian C di Madura, hingga siswa SD di Sampang belajar di parkiran
1. Maraknya Tambang Galian C Ilegal di Madura Disorot Pengurus GP Ansor Jatim
Aktivitas tambang galian C sangat marak di Madura.
Ironisnya, kegiatan eksploitasi lingkungan itu mayoritas tidak mengantongi izin dari pemerintah.
Kondisi tersebut mendapat sototan tajam dari PW GP Ansor Jawa Timur.
Sebab, aktivitas galian C itu dinilai bisa merusak lingkungan dan menyebabkan terjadinya bencana alam jika tidak diawasi dan dikontrol dengan baik.
Pengurus PW GP Ansor Jatim, Prengki Wirananda mengatakan, berdasarkan data yang dihimpun, ratusan titik galian C di Madura tidak mengantongi izin.
Bahkan, di Kabupaten Sumenep, galian C ilegal itu juga terjadi di wilayah kepulauan.
Perinciannya, di Kabupaten Sumenep sekitar 220 titik galian C ilegal.
Kemudian, di Kabupaten Pamekasan sekitar 225 titik, Kabupaten Sampang sekitar 16 titik dan di Kabupaten Bangkalan sekitar 30 titik.
Kondisi tersebut dinilai sangat mengkhawatirkan.
Sebab, aktivitas penambangan yang dilakukan tanpa izin, dapat dipastikan tidak melalui kajian dan analisis terkait dampak lingkungan yang disebabkan.
"Aktivitas tambang galian C di Madura ini sangat mengkhawatirkan, perlu adanya langkah-langkah strategis dari pemerintah untuk mencegah terjadinya dampak buruk akibat aktivitas pertambangan ini," kata Prengki Wirananda, Rabu (22/1/2025).
Menurut Prengki, aktivitas tambang galian C yang tidak terkontol akan menyebabkan kerusakan lingkungan yang sangat serius.
Dampaknya juga sangat buruk.
Di antaranya, bisa menyebabkan banjir, tanah longsor dan bencana alam lainnya.
Jika dilihat data beberapa tahun terkahir, sejumlah daerah di Madura kerap terjadi banjir.
Di Kabupaten Pamekasan misalnya, wilayah kota sering terendam banjir.
Kemudian, tanah longsor juga seringkali terjadi sehingga sangat membahayakan bagi masyarakat.
Dia meminta pemerintah harus segera mencari solusi terkait masih banyaknya tambang galian C yang tidak berizin tersebut.
Saran dia, pemerintah harus segera mengkaji secara menyeluruh penyebab pelaku usaha tambang tersebut tidak melengkapi dokumen perizinan.
"Kalau memang ada kesulitan dalam pengurusan izin, kami PW Ansor Jawa Timur siap memfasilitasi dan mengawal."
"Bagi kami, yang terpenting aktivitas galian C itu berjalan sesuai regulasi sehingga mendapat pengawasan yang baik dari pemerintah," pintanya.
Prengki berharap, aktivitas tambang galian C yang selama ini menjadi tumpuan hidup sebagian masyarakat Madura itu tidak menimbulkan kemudaratan yang berdampak buruk pada masyarakat luas.
Dengan demikian, butuh kontrol dan pengawasan yang baik dari pemerintah.
"Kami yakin, jika dikelola sesuai aturan dan regulasi yang berlaku, tambang galian C ini bukan hanya memberikan dampak ekonomi, tetapi lingkungan juga akan terjaga dari kerusakan yang menimbulkan bencana," sarannya.
2. Siswa SD di Sampang Belajar di Parkiran Karena Gedung Sekolah Nyaris Roboh, Disdik Buka Suara
SDN Pangongsean 1, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang, Madura akhirnya memiliki peluang untuk menerima bantuan perbaikan Sarana dan Prasarana (Sarpras) sekolah di tahun ini (2025).
Bertahun-tahun, kondisi sebagian gedung SDN tersebut sangat memprihatikan, perlu perhatian pemerintah.
Mirisnya, siswa kelas 2 harus belajar di tempat parkir lantaran kondisi gedung kelas nyaris ambruk.
Plt Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Sampang, Abdul Rahman mengatakan bahwa, upaya untuk memperbaiki Sarpras SDN Pengongsean 1 telah lama dilakukannya.
Sebab, di tahun 2021 SDN Pangongsean 1 pernah masuk data alokasi dana dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jawa Timur.
"Dana tersebut biasanya diperuntukan untuk revitalisasi. Jadi semua yang perlu direhab, itu direhab," ujarnya, Rabu (22/01/2025).
Akan tetapi, karena keterbatasan dana, tahun 2021 itu hanya 2 sekolah dapat dana tersebut dari 7 calon sekolah yang diajukan.
Yaitu, salah satu di Kecamatan Torjun dan di Kecamatan Camplong.
"Sedangkan selama 2022 dan 2023 hingga 2024, bantuan dari PUPR itu tidak ada."
"Sehingga kami mengajukan SDN Pangongsean 1 melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) sebagai alternatif cadangan. Tapi DAK 2024 tidak gol," terangnya.
Kemudian di akhir 2024 lalu, pihaknya memperoleh kabar bahwa ada 9 sekolah di Kabupaten Sampang diproyeksikan menerima bantuan rehab melalui dana DAK 2025.
Melalui dana itu nantinya akan dikerjakan oleh PUPR Provinsi.
Sehingga sejauh ini Disdik Sampang telah mengumpulkan calon penerima DAK 2025 sebanyak 9 sekolah, salah satunya SDN Pangongsean 1.
Adapun besaran anggaran bantuan yang diterima masing-masing sekolah, Pria yang juga menjabat sebagai, Kabid Pembinaan SD Disdik Sampang itu mengaku belum mengetahui kepastiannya.
"Nanti masih ada tahapan pengecekan dari PUPR Provinsi ke lembaga penerima bantuan, tujuannya untuk memastikan bagian apa yang akan direhab dan dibangun," tuturnya.
Lebih lanjut, Abdul Rahman meyakini SDN Pangongseyan 1 bisa dapat bantuan rehab dari DAK 2025 mengingat, dari sisi kepemilikan tanah tidak ada masalah.
Kemudian, dari segi fisik, SDN Pangongseyan 1 memang perlu dibantu, sedangkan dari jumlah siswa, lembaga pendidikan tersebut banyak.
"Untuk jadwal monitoring dari PUPR Provinsi, kami masih belum tahu."
"Jadi sampai saat ini, kami terus melakukan koordinasi sekolah mana yang nantinya akan didatangi terlebih dahulu," tutupnya.
3. Konflik Reklamasi Pantai Gersik Putih Sumenep Kembali Memanas
Setelah dua tahun berlalu sempat mereda konflik penggarapan lahan tambak garam di sempadan pantai tepatnya di Dusun Tapakerbau Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep ini kembali mencuat ke permukaan publik.
Polemik tersebut kembali memanas setelah pemilik lahan dikabarkan memgirimkan surat pemberitahuan ke Polres Sumenep melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Forpkot pada hari Senin (13/1/2025) lalu.
Surat tersebut dengan nomor 001/LBH.FORpKOT/I/2025 itu juga dikirim tembusan kepada bupati Sumenep, Kodim 0827 Sumenep, Kasat Intel Polres Sumenep dan Kabagops Polres Sumenep.
Selain itu juga tembusan pada Kasatpol PP, DLH, DPMD dan DPMTSP.
Termasuk juga ke Polsek Gapura, camat Gapura dan kepala Desa Gersik Putih.
Herman Wahyudi selaku kuasa hukum pemilik lahan membenarkan jika pihaknya berkirim surat pemberitahuan penggarapan lahan tambak garam ke Polres Sumenep dan berbagai pihak lainnya bahwa penggarapan lahan tambak garam tersebut akan dilakukan pada Selasa (21/1/2025).
Hal itu dilakukan karena sudah merasa memiliki dasar hukum yang kuat, meskipun ada sejumlah pihak yang menentangnya untuk dgarap.
Herman Wahyudi mengaku, lahan yang akan digarap itu sudah ada sertifikatnya, dan itu diklaim sah milik perorangan.
"Jadi pemilik sertifikat berhak menggarapnya. Intinya, itu sudah bersertifikat."
"Kalau ada orang keberatan, silahkan lakukan gugatan sesuai dengan undang-undang yang berlaku," tegas Herman Wahyudi pada Rabu (22/1/2025).
Terpisah, Kuasa Hukum Gerakan Masyarakat Menolak Reklamasi (Gema Aksi) Marlaf Sucipto mengatakan sudah mendengar informasi rencana penggarapan kembali pantai di desa gersik putih tersebut.
Pengacara kondang asal Sumenep ini menegaskan, pihaknya bersama masyarakat tetap bersikukuh akan menyelamatkan pantai tersebut.
"Pada intinya Gema Aksi tetap pada pendiriannya untuk menyelamatkan pantai di Kampung Tapakerbau itu," tegas Marlaf Sucipto.
Menurutnya, para pihak yang mengeklaim sudah memiliki sertifikat hak milik (SHM) itu tidaklah benar adanya.
"Klaim mereka lahan berdasarkan SHM. Itu faktanya pantai, bukan lahan," sebutnya.
Ketua RT Dusun Tapakerbau, Siddiq juga menyampaikan bahwa Kepala Desa (Kades) Gersik Putih, Muhab diduga memberikan ultimatum kepada warga yang menolak penggarapan lahan tersebut.
"Informasi dari warga Gersik Putih menyebutkan bahwa Kades mengimbau agar tidak ada yang mengganggu penggarapan tambak garam."
"Bahkan, ada ancaman siapa pun yang mengganggu akan berurusan dengan hukum," kata Siddiq.
Terkait adanya isu surat dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang menyatakan bahwa proyek penggarapan tambak akan dimulai pada 21 Januari 2025.
Surat tersebut juga ditembuskan ke 13 pihak terkait.
"Kami bersama warga Tapakerbau tetap pada posisi awal, mempertahankan pantai atau laut yang tersisa," paparnya.
"Laut ini adalah harapan mata pencaharian warga Gersik Putih, khususnya di Kampung Tapakerbau," tutur Siddiq.
Pihaknya menambahkan, dalam sosialisasi reklamasi di balai desa, Kades Gersik Putih menyampaikan jika ada warga yang menolak, pihaknya tidak akan bertanggung jawab atas risiko yang mungkin terjadi.
"Pernyataan seperti itu tidak patut dilontarkan. Sebagai Kades seharusnya melindungi kepentingan warganya," terangnya.
Dalam pertemuan tersebut, Kades juga menyebut bahwa reklamasi tersebut telah sesuai dengan instruksi Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo.
Namun, warga tetap bersikeras untuk mempertahankan pantai tersebut.
"Untuk menunjukkan keseriusan kami, warga mendatangi balai desa untuk mengikuti proses sosialisasi. Meskipun RT Tapakerbau tidak diundang," kata Siddiq.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com
siswa SD di Sampang belajar di parkiran
Sampang
Bangkalan
galian C
TribunMadura.com
Berita Madura terpopuler
Madura Terpopuler: Mobil Warga Sumenep Meledak hingga Misteri Kematian Petani Tua di Sampang |
![]() |
---|
Madura Terpopuler: Pencurian Motor di Desa Maling Pamekasan hingga KLB Campak di Sumenep |
![]() |
---|
Madura Terpopuler: Polisi Buru Pelaku Pembakaran Mobil di Sampang hingga Misteri Penemuan Jenazah |
![]() |
---|
Madura Terpopuler: Nenek Renta Ditusuk Orang Misterius hingga Penemuan Jenazah di Selat Madura |
![]() |
---|
Madura Terpopuler: Kecelakaan Maut di Bangkalan hingga Kasus Campak di Sumenep |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.