Berita Terkini Pamekasan

248 Pedagang Pasar Keppo Pamekasan Direlokasi ke Pasar Baru, Tempati Kios dan Los untuk Dongkrak PAD

Disperindag Pamekasan, Madura merelokasi 248 pedagang Pasar Keppo, Kecamatan Galis, masuk ke kios dan los di pasar baru yang telah selesai dibangun.

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Taufiq Rochman
Istimewa
RELOKASI PEDAGANG: Kepala Disperindag Pamekasan, Ahmad Basri Yulianto saat diwawancarai di depan Pasar Kolpajung perihal relokasi pedagang ke Pasar baru Keppo, Selasa (4/2/2025). 248 pedagang Pasar Keppo, Kecamatan Galis, akan direlokasi masuk ke kios dan los di pasar baru yang telah selesai dibangun. 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian 

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pamekasan, Madura merelokasi 248 pedagang Pasar Keppo, Kecamatan Galis, masuk ke kios dan los di pasar baru yang telah selesai dibangun.

Relokasi ini dilakukan untuk meningkatkan kenyamanan pedagang dan pengunjung, serta menata pasar agar lebih tertib.

Kepala Disperindag Pamekasan, Ahmad Basri Yulianto menjelaskan, relokasi pedagang dilakukan dari Tempat Panampungan Sementara (TPS) yang sebelumnya berada di sisi selatan pasar, kembali ke lokasi pasar utama yang telah direnovasi. 

Namun, terdapat perubahan tata letak pedagang dengan pembagian dua zona, yakni zona basah dan zona kering.

Terdata, sebanyak 25 pedagang akan menempati kios atau toko di Pasar Keppo.

Sedangkan 223 pedagang lainnya, termasuk Pedagang Kaki Lima (PKL), akan menempati los pasar. 

"Penataan telah kami lakukan dengan membagi dua zonasi, yaitu sisi timur untuk pedagang basah dan sisi barat untuk pedagang kering,” kata Basri Yulianto, Selasa (4/2/2025).

Penuturan Basri, pedagang kios tetap akan menempati tempatnya sesuai kondisi lama tanpa sistem undian.

Begitu pula dengan pedagang los yang akan menyesuaikan nomor lama sesuai zonasi baru.

Dia berharap para pedagang dapat menjaga keamanan, kebersihan, dan ketertiban pasar yang baru ini, agar dapat memberikan kenyamanan bagi semua pihak serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pamekasan.

Peningkatan retribusi pasar yang diberlakukan sejak awal tahun 2024 juga diimbangi dengan revitalisasi pasar agar fasilitas yang disediakan lebih layak dan nyaman bagi para pedagang dan pembeli.

Ikuti berita seputar Pamekasan

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved