Berita Sampang
Pemkab Sampang Tunggu Juknis Pengecer Jadi Sub Pangkalan LPG
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang Madura masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari Kementerian Energi dan Sumber Daya
Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Januar
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang Madura masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) setelah kebijakan larangan pengecer menjual LPG 3 kg dibatalkan pemerintah.
Petunjuk itu mengenai pengaktifan kembali pengecer bisa menjual elpiji tiga kilogram atau menjadi sub-pangkalan.
Analis Kebijakan Ahli Muda Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Sekretariat Kabupaten (Setkab) Sampang, Abdi Barri Salam mengatakan bahwa, baru-baru ini pihak berkoordinasi dengan Pertamina Patra Niaga.
Terdapat, update terkahir bahwa pengecer sudah boleh menjual kembali, namun saat ini masih dalam tahap pembahasan pengalihan dari pengecer menjadi sub pangkalan.
"Jadi kami berharap masyarakat konsumen bisa menerima harga yang sudah ditetapkan," ujarnya.
Dijelaskannya, pemerintah pusat juga menetapkan status pengecer yang berjualan elpiji tiga kilogram sebagai sub-pangkalan resmi.
Sehingga, bagi para pengecer supaya bisa menjual elpiji tiga kilogram, agar mendaftar terlebih dahulu melalui aplikasi Merchant Apps Pangkalan (MAP) untuk menjadi sub-pangkalan.
"Ketika mereka resmi terdaftar di pertamina sebagai sub pangkalan, mestinya ada tugas tambahan untuk mendata siapa saja yang membeli elpiji 3 kg," pungkasnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com
| Marak Oknum Agen BRILink Nakal di Desa, BRI Sampang Warning KPM Bansos Tidak Serahkan Data Rekening |
|
|---|
| Puluhan Surat Pemberitahuan Aksi Masuk ke Polres Sampang, Sebagian Besar Demo Batal Digelar, Kenapa? |
|
|---|
| Perusuh yang Beraksi saat Demo di Sampang Tak Bisa Tidur Nyenyak, Polisi Memburu Pelaku |
|
|---|
| Berhari-hari Kabur, Pelaku Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Menyerah, Kini Tinggal Tunggu Nasib |
|
|---|
| Aksi Demo di DPRD Sampang Rusak Fasilitas Umum, Polisi: Bakal Tindak Tegas Pelaku Anarkis |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.