Berita Sumenep

Jawaban PT Putri Id Sumenep soal Tuduhan Korban Dugaan Kelalaian Kabel Wifi di Talango

PT Putri Id Sumenep angkat bicara setelah dituding ada unsur dugaan kelalaian terkait kabel WiFi yang menyebabkan terjadinya kecelakaan tunggal

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Januar
TribunMadura/ Ali Hafidz
JAWABAN PT PUTRI.ID- Direktur PT. Putri Id Sumenep Faisol Wahdi bersama kuasa hukumnya, Kamarullah dan juga timnya saat memberikan klarifikasi soal tudinga kelalaian kabel optik wifi di Jl. Raya Desa Poteran, Kecamatan Talango pada Selasa (11/2/2025). 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - PT Putri Id Sumenep angkat bicara setelah dituding ada unsur dugaan kelalaian terkait kabel wifi yang menyebabkan terjadinya kecelakaan tunggal pada hari Senin (3/2/2025) pukul 15.30 WIB.

Bahkan, korban yang disebut masih ada hubungan famili dengan pihak provider yang beralamat RT.007/RW.002, Kaleleng Matanair, Rubaru Sumenep ini disayangkan sampai melaporkan ke polisi.

Direktur PT Putri Id Sumenep Faisol Wahdi melalui kuasa hukumnya, H. Kamarullah membenarkan kabel optik wifi tersebut adalah miliknya yang terpasang di wilayah kecamatan talango.

Terkait dengan adanya kabar pengendara sepeda motor jadi korban yang diduga tersangkut kabel Optik WiFi juga membenarkan dan pihaknya sudah melakukan langkah preventif dengan mendatangi rumah korban untuk meminta permohonan maaf dan siap bertanggung jawab.

"Kami bersama tim sudah datang ke rumah korban untuk meminta permohonan maaf dan dimana korban ini masih ada hubungan famili atau keluarga," tutur Kamarullah saat dikonfirmasi TribunMadura.com pada Selasa (11/2/2025).

Namun lanjutnya, upaya baik dari pihaknya tersebut dinilai dengan sambutan kurang mengenakkan dan bahkan isu yang berkembang di media sosial semakin liar yang mengharuskan dirinya mengambil langkah dan sikap tegas.

"Upaya kita itu tidak disambut baik, dan semakin kesana isu semakin berkembang liar. Untuk itu, perlu kita sikapi dengan isu yang berkembang di masyarakat bahwa tidak benar ada unsur kesengajaan kabel itu keteter di tengah jalan," tuturnya.

Bahkan lanjutnya, sejak ada peristiwa tersebut dirinya langsung melakukan penyisiran apakah kabel wifi itu murni karena faktor alam ataukah ada unsur lain yang menyebabkan kabel itu putus dan mengenai korban.

"Dugaan kami ada dua, bisa ini sengaja dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dan sengaja mengkambing hitamkan kita. Kedua, murni kejadian alam kabel ini putus. Tidak ada ceritanya kabel wifi ini disengaja keteteran, karena kabel ini kekuatannya luar biasa," paparnya.

Kamrullah menegaskan, atas kejadian laka tunggal tersebut tetap mengutamakan upaya perdamaian dan bertanggung jawab terhadap korban yang terjadi di Jl. Raya Desa Poteran Kecamatan Talango.

"Kalau upaya perdamaian kita tetap melakukan itu selama tidak terpisahkan dari tanggung jawab kita. Namun, selama yang disampaikan pihak korban tidak keluar dari fakta, kita tetap memandang (korban) bagian dari keluarga kita," katanya.

Ditulis sebelumnya, PT. Putri Id Sumenep resmi dipolisikan oleh Ach Sayuthi (29) warga Desa Palasa Kecamatan Talango, Kabupaten Sumenep atas dugaan kelalaian dugaan membiarkan kabel wifi terlentang dijalan raya hingga sebabkan pelapor mengalami kecelakaan tunggal.

Laporan polisi tersebut sesuai dengan nomor STPL/03/II/2025/SPKT/Polsek Talango/Polres Sumenep pada hari Rabu (5/2/2025).

Laka tunggal yang dialami pelapor ini bersama istri dan anaknya terjadi pada hari Senin (3/2/2025) sekitar pukul 16.30 di Jalan raya Desa Poteran kecamatan Talango Sumenep.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved