Berita Bangkalan
Gaji Kecil Masih Dibebani Iuran BPJS, Ratusan Honorer Bangkalan Wadul Dewan, Ini Tuntutannya
Ratusan orang Aliansi Honorer Bersatu menggelar aksi unjuk rasa di halaman gedung DPRD Bangkalan, Jalan Halim Perdana Kusuma, Senin (17/2/2025).
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Januar
Laporan wartawan TribunMadura.com, Ahmad Faisol
TRIBUNMADURA.COM, BANGKALAN – Ratusan orang Aliansi Honorer Bersatu menggelar aksi unjuk rasa di halaman gedung DPRD Bangkalan, Jalan Halim Perdana Kusuma, Senin (17/2/2025).
Sebelum tiba di gedung wakil rakyat, massa honorer lintas organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemkab Bangkalan berkumpul di halaman Stadion Gelora Bangkalan.
Dalam aksinya, massa membentangkan beragam poster bertuliskan nada kritikan, di antaranya ; ‘Honor Tidak Naik Suami Dilarang Naik’, ‘Angkat Kami Menjadi PPPK Paruh Waktu’, ‘Gaji Rp 1.225.000 di bawah UMK masih dipotong BPJS 5 persen; 4 persen dibayar honorer, 1 persen dibayar honorer, 0 persen pemberi kerja (OPD), Sehatkah Anda?’, ‘Cukup Cintaku yang Kandas, Tapi Jangan TPP yang Kau Kandaskan’.
Dalam tuntutannya, Aliansi Honorer Bersatu Kabupaten Bangkalan meliputi ; Sejahterakan para honorer Kabupaten Bangkalan agar upah disetarakan dengan UMK tahun 2025, tuntaskan pengangkatan honorer di Kabupaten Bangkalan menjadi PPPK paruh waktu, Menolak rekrutmen CPNS dan PPPK dari jalur umum sampai para honorer diangkat menjadi PPPK paruh waktu.
Selanjutnya, menolak kenaikan BPJS Kesehatan untuk para honorer karena upah di bawah UMK yang setiap tahunnya iuran BPJS Kesehatan selalu mengalami kenaikan sesuai UMK, dan Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2021 tentang Jaminan Kesehatan disebutkan, Pasal 30 Ayat (1) Iuran Peserta Pekerja Upah (PPU) yaitu sebesar 5 persen dari gaji atau upah per bulan dengan ketentuan sebagai berikut : 4 persen dibayar oleh pekerja dan 1 persen dibawah oleh peserta
Massa honorer juga menolak BPJS Ketenagakerjaan untuk para honorer yang seharusnya Pemberi Kerja wajib membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan setiap bulan secara berurutan dengan rincian; sebesar 2 persen dibayarkan pekerja dan 3,7 persen bukan para honorer yang harus membayar penuh iuran tersebut.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com
Ramai soal Polemik Royalti Musik, Kafe Masih Nekat Putar Lagu: Belum Update |
![]() |
---|
Kepsek SD di Bangkalan Berani Kritisi Pembelajaran Mendalam, Sebut Guru Terjebak Administratif |
![]() |
---|
Pertalite Sambar Puntung Rokok, 2 Motor dan Toko Terbakar, Armada Damkar Bangkalan Sakit-sakitan |
![]() |
---|
Gandeng BTN, UTM Resmikan Gedung Praktikum Anatomi Tubuh dan Penyimpanan Cadaver Fakultas Kedokteran |
![]() |
---|
Ngebut, Pikap Berpenumpang 3 Orang Terbalik, Hantam 4 Tiang di Jalur Poros Bangkalan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.