Berita Terkini Sumenep
KETERLALUAN! Ayah Rudapaksa Anak Selama 5 Tahun
Satreskrim Polres Sumenep berhasil menangkap ayah tiri bernama Samli, yang menjadi pelaku pencabulan terhadap anak sambungnya berusia 14 tahun.
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Taufiq Rochman
Dok TribunMadura.com
Kasat Reskrim Polres Sumenep, AKP Agus Rusdianto membenarkan penangkapan terhadap ayah tiri yang tega cabuli anak sambungnya masih berusia 14 tahun di Kota Malang pada Selasa (25/2/2025). Pelaku Samli, sempat burum selama 11 hari karena melarikan diri ke Kota Malang setelah terseret kasus pencabulan terhadap anak sambungnya.
Akibat kejadian ini, korban mengalami trauma yang mendalam. Dan ibunya pun langsung memutuskan untuk melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian agar mendapatkan keadilan dan perlindungan hukum bagi anak kandungnya.
"Harapan kami sebagai pihak keluarga korban yang pasti adalah Polres Sumenep segera menangkap ayah tiri bejat itu dan secepatnya dihukum," pinta Agus pada tanggal 17 Februari 2025.
Ikuti berita seputar Sumenep
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait:#Berita Terkini Sumenep
Revitalisasi Pasar Anom Sumenep: 20 Kios Sayur akan Direhab, Anggaran Kena Efisiensi |
![]() |
---|
7 Penyakit Berbahaya yang Bisa Dicegah dengan Imunisasi Dasar Lengkap Anak |
![]() |
---|
Madura Ethnic Carnival 2025 di Sumenep: 100 Peserta, Parade Topeng, dan Atraksi Budaya Madura |
![]() |
---|
Swasembada Pangan dari Desa, Pemkab Sumenep Fokus Tiga Sektor: Pertanian, Peternakan, Perikanan |
![]() |
---|
Bumdes Pangan Sumenep Diprediksi Melejit November 2025: Produksi Ayam Naik Drastis, Pertanian Tumbuh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.