Berita Terkini Sumenep
KETERLALUAN! Ayah Rudapaksa Anak Selama 5 Tahun
Satreskrim Polres Sumenep berhasil menangkap ayah tiri bernama Samli, yang menjadi pelaku pencabulan terhadap anak sambungnya berusia 14 tahun.
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Taufiq Rochman
Dok TribunMadura.com
Kasat Reskrim Polres Sumenep, AKP Agus Rusdianto membenarkan penangkapan terhadap ayah tiri yang tega cabuli anak sambungnya masih berusia 14 tahun di Kota Malang pada Selasa (25/2/2025). Pelaku Samli, sempat burum selama 11 hari karena melarikan diri ke Kota Malang setelah terseret kasus pencabulan terhadap anak sambungnya.
Akibat kejadian ini, korban mengalami trauma yang mendalam. Dan ibunya pun langsung memutuskan untuk melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian agar mendapatkan keadilan dan perlindungan hukum bagi anak kandungnya.
"Harapan kami sebagai pihak keluarga korban yang pasti adalah Polres Sumenep segera menangkap ayah tiri bejat itu dan secepatnya dihukum," pinta Agus pada tanggal 17 Februari 2025.
Ikuti berita seputar Sumenep
Berita Terkait:#Berita Terkini Sumenep
| Sumenep Serius Garap Energi Terbarukan demi Kemandirian Daerah |
|
|---|
| Sarasehan BEM–Pemkab Sumenep: Merajut Perencanaan dari Dialog dan Gagasan Kritis |
|
|---|
| Warga Gili Iyang Sumenep Cemaskan Dampak Tumpahan Minyak CPO, Ikan hingga Kepiting Ditemukan Mati |
|
|---|
| Baru 81 Siswa, Pendamping PKH Kejar Target Sekolah Rakyat di Sumenep |
|
|---|
| Relawan SPPG di Talango Sumenep Dilatih Prinsip Keamanan Pangan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/madura/foto/bank/originals/Kasat-Reskrim-Polres-Sumenep-AKP-Agus-Rusdianto-membenarkan-penangkapan-pelaku-pencabulan.jpg)