Berita Jember

Buntut Kasus Video Tak Berbusana Bu Guru Salsa Jember, Polisi Singgung soal Bujuk Rayu

Polisi telah memeriksa SR, alias Bu Guru Salsa mantan pendidik Sekolah dasar di Kecamatan Ambulu Jember Jawa Timur. 

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Januar
TribunMadura.com/ Imam Nawawi
KASUS PURNOGRAFI: Kasatreskrim Polres Jember AKP Angga Riatma saat dikonfirmasi di depan ruang kerjanya, Selasa (11/3/2025) Polisi periksa Bu Guru Salsa soal video bugil tenaga pendidik di Jember Jawa Timur. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Imam Nawawi

TRIBUNMADURA.COM, JEMBER- Polisi telah memeriksa SR, alias Bu Guru Salsa mantan pendidik Sekolah dasar di Kecamatan Ambulu Jember Jawa Timur. 

Pemeriksaan tersebut dilakukan, untuk menyelidiki kasus video bugil yang diperankan bu guru di Jember hingga viral di media sosial beberapa waktu lalu. 

Kasatreskrim Polres Jember, AKP Angga Riatma mengungkapkan, pemeran video tanpa pusana telah dimintai keterangan pada 3 Maret 2025.

"Adapun status bu Salsa masih sebagai saksi, adapun pasal yang kami terapkan pasal 8 Undang-undang nomor 4 tahun 2008 tentang purnografi," ujarnya, Selasa (11/3/2025). 

Pasal itu adalah sangkaan umum, Namun kalau ternyata dalam pelaksanaanya ada unsur bujuk rayu, paskaan hingga ancaman. Kata dia, sanksi tersebut tidak berlaku. 

"Namun dalam pelaksaanya ternyata ada bujuk rayu, kekerasan atau ancaman, pasal itu digugurkan," kata Angga. 

Angga mengaku masih melakukan pendalaman dalam perkara ini, untuk mengetahui apakah Bu Salsa menerima uang atau tidak dari penyebar video bugil itu. 

"Kami masih lakukan penyelidikan lebih dalam, untuk update-nya akan kami rilis lebih lanjut," imbuhnya. 

Angga mengaku hingga kini masih belum menemukan barang bukti dalam kasus ini, sementara masih melakukan pemeriksaan saksi. 

Sebatas informasi, beredar video tanpa busana Bu Guru Salsa menyebar di beberapa platform digital warga Jember

Dalam audio visual itu, Bu Guru Salsa merjoget-joget dengan memarekan seluru lekuk tubuhnya, meskipun kepalanya memakai hijab. 

 


Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved