Berita Jatim
Jawaban Terbaru BKD Jatim soal Ribuan CASN Jawa Timur yang Terdampak Penundaan Pengangkatan
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Timur Indah Wahyuni mengimbau sebanyak CASN Jawa Timur
Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Januar
Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Fatimatuz Zahroh
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Timur Indah Wahyuni mengimbau sebanyak CASN Jawa Timur untuk tidak resah terhadap kebijakan penundaan penganggaran CPNS maupun PPPK tahun 2024 yang dilakukan pemerintah pusat.
Sebagaimana diketahui bahwa sesuai kebijakan dari Kementerian PAN-RB, pengangkatan CPNS dan PPPK hasil seleksi tahun 2024 ditunda. Untuk pengangkatan CPNS tahun 2024 ditunda hingga Oktober 2025, sedangkan pengangkatan PPPK ditunda hingga Maret 2026.
“Kami sudah menerima surat dari pusat terkait kebijakan penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK tahun 2024. Intinya kami mengimbau para CPNS maupun PPPK Jatim tidak perlu resah,” tegasnya saat diwawancara di kantornya, Kamis (13/3/2025).
“Karena pasalnya penundaan ini karena pemberkasan secara nasional memang belum selesai. Tapi bahwa semua tidak perlu resah karena tidak akan mempengaruhi status penerimaan dari masing-masing CPNS dan PPPK,” tandasnya.
Yuyun, begitu ia biasa disapa menegaskan, dalam pengangkatan CPNS dan PPPK memang harus dilakukan secara serentak, dan tumpuannya adalah KemenPAN-RB dan juga BKN. Dan penundaan pengangkatan alasannya karena memang pemberkasan belum rampung.
Untuk CPNS semula pengangkatan akan dilakukan Maret atau April 2024 ditunda menjadi Oktober 2025. Sedangkan untuk PPPK memang seleksinya masih belum selesai untuk tahap dua sehingga pengangkatannya menunggu tahap dua selesai dan nanti akan diangkat bersamaan pada Maret 2026.
“Untuk CPNS Pemprov Jatim jumlahnya ada sebanyak 2.200. Sedangkan untuk PPPK kita totalnya ada sebanyak 3.350 orang,” ujarnya.
Untuk mengisi kekosongan waktu selama penundaan pengangkatan, BKD Jatim siap untuk memberikan pembekalan bagi sebanyak 2.200 CPNS.
Pembekalan akan dilakukan dengan pemberian informasi terkait tugas pokok dan fungsi masing-masing CPNS, terkait gaji, agar mereka nanti bisa langsung tune in begitu menerima surat pengangkatan dan bekerja.
“Pembekalan ini akan kita lakukan secara online melalui zoom. Sesi zoom akan kita bagi menjadi tiga untuk pembekalan ini,” ujarnya.
Sedangkan untuk PPPK, pihaknya menyebutkan bahwa mereka sejatinya adalah pegawai Pemprov non ASN yang dimasukkan dalam PPPK. Mereka saat ini masih bekerja seperti biasa sehingga dirasa tidak diperlukan pembekalan lagi.
Lebih lanjut, belakangan sempat viral kekecewaan dan keresahan para CPNS yang sudah terlanjut keluar dari pekerjaannya dan harus menganggur akibat penundaan pengangkatan ini.
“Maka kita tidak bisa melakukan lebih kalau terkait hal itu. Namun kami imbau mereka untuk tetap tenang dan tidak resah,“ tegasnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com
Respon Terbaru DPRD Jatim soal Dugaan Pungli di SMAN 1 Kampak Trenggalek, Desak Dindik Turun Tangan |
![]() |
---|
Datang ke Kantor Gubernur Jatim, Buruh Sampaikan Keluhkan Beban Pajak yang Berat |
![]() |
---|
Respon Golkar Jatim soal Rencana Aksi 3 September: Tak Ada Ruang untuk Pemakzulan |
![]() |
---|
Ribuan Demonstran Sampaikan Tuntutan di Depan Kantor Gubernur Jatim, Minta Kenaikan Upah 10,5 Persen |
![]() |
---|
Strategi Presiden Prabowo Tata Ulang Regulasi Ekspor Benih Bening Lobster Dapat Dukungan Pengusaha |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.