Berita Sampang

Layanan Penerbitan SIM dan BPKB di Samsat Sampang Ditutup Selama Libur Lebaran

Layanan penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), di Samsat Polres Sampang, Madura tutup sementara.

Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Januar
TribunMadura/ Hanggara
LAYANAN PENERBITAN : Suasana di ruang pelayanan penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), Samsat Polres Sampang, Madura. Pelayanan selama libur nasional dan cuti bersama hari raya Idul Fitri 1446 Hijriyah akan tutup sementara, Selasa (25/3/2025). 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama 

TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG -Layanan penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), di Samsat Polres Sampang, Madura tutup sementara.

Penutupan pelayanan dilakukan dalam rangka hari libur nasional dan cuti bersama hari raya Idul Fitri 1446 Hijriyah.

Kasat Lantas Polres Sampang AKP Sigit Ekan Sahudi mengatakan bahwa, Seluruh layanan di Samsat Polres Sampang ditutup, terhitung mulai 28 Maret – 7 April 2025.

"Penutupan sementara berlaku ke seluruh layanan di Samsat Polres Sampang," ujarnya.

Dengan begitu, mulai layanan Samsat Induk, Sampang Kelilingi, Samsat Payment Point Ketapang, dan Mall Pelayanan Publik libur sementara.

"Pelayanan akan dibuka kembali pada hari Selasa Tanggal 8 April 2025,” pungkasnya. 

 


Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved