Berita Terkini Pamekasan

Penggerebekan Narkoba di Pamekasan, Polisi Ciduk 3 Tersangka dan Sita Puluhan Paket Sabu Siap Jual

Anggota gabungan Polres Pamekasan, Madura kembali menggerebek dan menggeledah rumah terduga pelaku penyalahgunaan narkoba di Desa Panagguan

|
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Taufiq Rochman
Istimewa
PENGGELEDAHAN RUMAH PEMILIK NARKOBA - Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto saat berbicara dengan pemilik rumah yang juga salah satu tersangka berinisial MFD, Rabu (26/3/2025) malam. 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Anggota gabungan Polres Pamekasan, Madura kembali menggerebek dan menggeledah rumah terduga pelaku penyalahgunaan narkoba di Desa Panagguan, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, Madura, Rabu (26/3/2025) malam.

Pada penggeledahan semalam, tim gabungan Polres Pamekasan menangkap 3 tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

2 tersangka ditangkap di ruangan khusus tempat nyabu yang bersebelahan dengan surau (langgar).

Di dalam tempat ini, Polisi menemukan alat hisap sabu (bong), pipet kecil berbentuk sedotan, dan sebuah plastik putih klip kecil yang berisi sisa sabu.

Kedua tersangka ini saat ditangkap masih memakai sarung dan peci.

Keduanya berperawakan kurus dan belum diketahui identitasnya.

Usai menangkap 2 tersangka yang diduga pemakai narkoba itu, Polisi kembali melakukan penyisiran.

Ada sekitar 4 rumah yang kembali digeledah.

Satu rumah terpaksa didobrak karena terkunci dari dalam.

Malam itu, Polisi mencurigai ada seorang tersangka lain yang bersembunyi di dalam sebuah rumah tersebut.

Saat pintu berhasil didobrak, seluruh ruangan di dalam rumah tersebut disisir.

Banyak ditemukan perkakas sisa pretelan motor dan beberapa rangka motor di dalam sebuah kamar yang sebelumnya terkunci dari dalam tersebut.

Sontak, saat salah satu anggota Polres Pamekasan merunduk melihat ke bawah dipan kasur, ditemukan satu tersangka lain yang kedapatan bersembunyi yang merupakan pemilik rumah berinisial MFD.

MFD ditangkap saat bersembunyi di bawah dipan kasur tanpa pakaian dan hanya memakai kolor pendek.

Saat ditemukan bersembunyi oleh Polisi, tubuhnya ditutupi terpal dan kain bekas baliho untuk mengelabui pandangan petugas.

Saat tertangkap, MFD langsung dibawa keluar dengan tangan terborgol.

Di depan rumahnya, MFD diminta untuk menunjukkan dimana tempat tersangka ini menyembunyikan barang bukti sabu.

Lalu MFD dibawa ke sebuah Mobil Calya warna silver yang terparkir di halaman depan rumahnya.

Dalam mobil ini, saat digeledah anggota Polres Pamekasan, ditemukan dua poket sabu berbungkus klip kecil.

Dua poket sabu itu diakui milik MFD.

Selain itu, anggota Polres Pamekasan juga menyita sejumlah tas dari dalam rumah MFD yang nampak mewah dari pada rumah tetangganya yang lain.

Di dalam sejumlah tas yang diakui milik MFD ini ditemukan dua kotak yang di dalamnya terdapat puluhan poket sabu siap jual dengan jumlah isi takaran berbeda.

Selain itu, juga ditemukan ratusan bungkus plastik klip putih yang diduga jadi wadah paketan sabu.

Tak hanya itu, dari hasil penggeledahan di dalam rumah MFD, Polisi juga mengamankan sebuah brankas, sejumlah celurit, sejumlah selongsong peluru dan satu kotak berisi peluru Pistol Air Softgun, sejumlah celurit, sejumlah keris, sejumlah pisau, sejumlah Hp, dua Handy Talky (HT), kotak perekam CCTV dan puluhan poket sabu berbungkus klip kecil.

Selain itu, juga diamankan mobil Calya warna Silver, dua motor PCX, dua motor beat, dan satu motor Vega Z.

Pantauan di lokasi, Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto juga ikut dalam penggeledahan tersebut.

AKBP Hendra Eko Triyulianto didampingi Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan saat ikut menggeledah ke sejumlah ruangan di rumah MFD.

Saat tiga tersangka penyalahgunaan narkoba tersebut berhasil ditangkap, AKBP Hendra Eko Triyulianto langsung keluar menemui kerumunan warga yang menengok penggeledahan rumah pemilik sabu tersebut.

AKBP Hendra memberikan edukasi kepada warga setempat agar tidak kecanduan dan mencoba narkoba.

Dia meminta warga setempat agar tidak membela para pelaku penyalahgunaan narkoba saat hendak dilakukan penangkapan.

Dia tegas menyatakan ingin menyelamatkan masa depan generasi muda di Desa Panagguan tersebut agar tidak terjerumus dan kecanduan narkoba.

"Jangan sampai anak bapak ibu semua terjerumus narkoba, kami ingin menyelamatkan generasi bangsa," pesannya.

Sampai berita ini dinaikkan, Satresnarkoba Polres Pamekasan masih melakukan upaya pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus penyalahgunaan narkoba di Desa Panagguan tersebut.

Sementara ini, isi dalam sebuah brankas yang diamankan juga masih belum diketahui dan belum ada rilis resmi dari Polres Pamekasan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved