Berita Terkini Surabaya

Komplotan Maling di Surabaya Bawa Motor Curian ke Penadah di Sampang

Satu per satu anggota komplotan maling motor yang kerap menyatroni parkiran kosan di Surabaya Barat berhasil ditangkap Polsek Tandes

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Taufiq Rochman
Tribun Jatim Network/Luhur Pambudi
INTEROGASI MALING - Kapolsek Tandes Polrestabes Surabaya Kompol Hari Siswo menginterogasi Tersangka M. Bersama Tersangka IS, Tersangka M kerap menyatroni parkiran kosan di Surabaya Barat berhasil ditangkap Anggota Unit Reskrim Polsek Tandes Polrestabes Surabaya. 

"Setelah berhasil mencuri motor, kedua pelaku menjualnya ke daerah Sampang, Madura, dengan harga Rp4,8 juta, uang hasil penjualan kemudian dibagi," pungkasnya. 

Kemudian, menurut Kanit Reskrim Polsek Tandes, Iptu Jumeno Warsito, Tersangka IS merupakan penjahat kambuhan karena berstatus sebagai residivis dalam kasus yang sama.

"Kalau Tersangka IS residivis," ujar Jumeno. 

Sementara itu, Tersangka M berdalih baru sekali menjalankan aksinya.

Itupun diajak oleh Tersangka IS saat berkunjung ke rumahnya.

Lagi pula, dirinya juga cuma sebagai joki motor sarana aksi. 

Namun, saat dicecar perihal aksi pencurian di sebuah kosan hingga berhasil memperoleh dua motor sekaligus. Ia tak menampiknya. 

"Saya sebagai joki, IS yang cari tempat. Saya pakai kunci T. Lokasi di permukiman."

"Iya sekali aksi dapat 2 motor di kosan," ujar Tersangka M saat diinterogasi Kompol Hari Siswo. 

Ikuti berita seputar Surabaya

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved