Polisi Pafitan Perkosa Tahanan
BREAKING NEWS, Polisi Polres Pacitan Perkosa Tahanan Wanita Asal Jateng, Pelaku Berpangkat Aiptu
Seorang anggota Polres Pacitan Aiptu LC yang diduga merudapaksa seorang tahanan wanita di ruang tahanan
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Januar
Sekadar diketahui, perbuatan merudapaksa korban diduga telah dilakukan oknum Aiptu LC selama kurun waktu Jumat-Minggu (4-6/4/2025). Pada saat itu, oknum Aiptu LC sedang menjabat sebagai Ps Kasat Tahti Mapolres Pacitan.
Korbannya wanita berinisial PW (21) warga Jateng yang sedang menjalani masa penahanan karena terlibat kasus perdagangan manusia, bermodus menjadi muncikari yang menjual kemolekan tubuh anak di bawah umur di sebuah hotel kawasan Kabupaten Pacitan.
Kasus tersebut terbongkar karena pihak internal Sie Propam Polres Pacitan bersama Bidang Propam Polda Jatim melakukan penyelidikan secara cepat dan mendalam, setelah menerima laporan atas dugaan tindak pidana tersebut dari pihak korban.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com
Beda Dugaan Eks Kepala BIN dan Eks Wapres soal Dalang Demo di DPR: Antara Asing atau Kelakuan Dewan? |
![]() |
---|
Arema FC Dapat Angin Segar Jelang Hadapi Persijap Jepara, Dua Pilar Singo Edan Sudah Mulai Sembuh |
![]() |
---|
Hasil Pertandingan Persik Kediri vs PSBS Biak, Macan Putih Tunjukkan Kedigdayaannya |
![]() |
---|
Awalnya Khidmat, Pemakaman Affan Berubah Riuh Didatangi Kapolda Metro Jaya: Botol Beterbangan |
![]() |
---|
Cegah KLB Campak Meluas, Kemenko PMK Apresiasi Kesiapsiagaan RSUD Syamrabu Bangkalan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.