Berita Terkini Pamekasan

Diskop Pamekasan Pastikan PKL yang Jualan di 5 Lokasi Ini Tak Ajukan Izin, Ada yang Nolak Direlokasi

Di sejumlah trotoar dan pinggir jalan raya di Kabupaten Pamekasan, Madura mulai banyak menjamur pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan.

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Taufiq Rochman
Istimewa
PKL MENJAMUR - Suasana saat Kepala Diskop UKM dan Naker Pamekasan, Muttaqin mengedukasi PKL yang berjualan di pinggir jalan raya sebelah timur Taman Monumen Arek Lancor, Pamekasan, Madura. 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto FerdianĀ 

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Di sejumlah trotoar dan pinggir jalan raya di Kabupaten Pamekasan, Madura mulai banyak menjamur pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan.

Aneka dagangan yang dijual di atas trotoar dan pinggir jalan raya itu bermacam-macam, seperti es, pentol, meracang dan dagangan lainnya.

Mulai menjamurnya PKL ini dampak dari adanya relokasi PKL yang berjualan di Arek Lancor ke area Food Colony.

Namun tak semua PKL yang hendak direlokasi mau menempati Food Colony tersebut.

Sebagian PKL yang menolak direlokasi ke Food Colony ini memilih berjualan di pinggir jalan raya di area lainnya.

Kepala Diskop UKM dan Naker Pamekasan, Muttaqin menjelaskan, PKL yang berjualan di pinggir jalan raya banyak yang tidak mengantongi izin.

Namun selama ini, para PKL yang ngotot berjualan di pinggir jalan raya didata oleh Diskop UKM dan Naker Pamekasan.

Seperti PKL yang berjualan di Eks PJKA Tapsiun, seluruhnya masuk dalam pendaatan Diskop UKM dan Naker Pamekasan.

"Kami punya data namun karena saya tidak hafal jadi tidak bisa menyebut, dan izin juga ada bagi PKL yang nempati Eks PJKA itu," kata Muttaqin, Sabtu (19/4/2025).

Namun, Muttaqin memastikan PKL yang berjualan di area yang tidak sesuai Perda seperti di Jalan Kabupaten, dan Jalan Parteker tidak pernah mengajukan izin ke Diskop UKM dan Naker Pamekasan.

Tapi dalam hal ini, pihaknya mengantongi data PKL yang berjualan di lokasi yang melanggar Perda Pemkab Pamekasan.

"Walau pun data setiap hari data ini dinamis, kalau kami data lalu dicek ada sekitar 1-2 PKL yang tak terdata itu lumrah, karena PKL tidak selalu menetap di suatu tempat," tegasnya.

"Data PKLnya ada tapi izin tidak ada, ke Diskop tidak ada izin jualan bagi mereka, yang berjualan di Jalan jokotole, Jalan Trunojoyo maupun Arek Lancor dan sebagainya," tutupnya.

(tribunmadura.com)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved