Berita Terkini Gresik

Bekingi Mobil Gadai hingga Terlibat Pengeroyokan, 4 Anggota LSM Ditangkap Polres Gresik, 5 Buron

Satreskrim Polres Gresik mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku pengeroyokan.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Taufiq Rochman
Tribun Jatim Network/Willy Abraham
PENGEROYOKAN LSM SAKERA - Polres Gresik mengamankan empat orang dari LSM Sakera yang terlibat pengeroyokan di Stadion Gelora Joko Samudro, Kamis (22/4/2025). Lima orang dalam pengejaran polisi. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Willt Abraham

TRIBUNMADURA.COM, GRESIK - Satreskrim Polres Gresik mengambil tindakan tegas terhadap pelaku pengeroyokan.

Sebanyak empat orang anggota LSM Sakera yang terlibat kasus pengeroyokan di depan Stadion Gelora Joko Samudro berhasil ditangkap.

Sedangkan lima orang sedang diburu oleh tim Resmob Satreskrim Polres Gresik.

Empat tersangka yang diamankan adalah MYA berusia 30 tahun, asal Sekargadung, Pesona Candi, Kota Pasuruan.

YSD berusia 51 tahun asal Klayatan, Kecamatan Sukun, Kota Malang.

HJ berusia 27 tahun asal Martopuro, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan.

SA berusia 35 tahun asal Desa Kalirejo, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan.

Kasatreskeim Polres Gresik AKP Abid Uais menegaskan keempat tersangka mengatasnamakan LSM Sakera di daerah Pasuruan.

Kegiatan aktivitas yaitu memberikan jaminan kepada para korban orang-orang yang ingin berlindung di balik kendaraan tidak lengkap.

Modus memberi stiker yang diperjualbelikan dengan nominal Rp 3 juta setiap bulan rutin.

Stiker itu, debt collector leasing tidak berhak mengambilnya.

Hingga pada akhirnya, Hari Sabtu tanggal 8 Maret 2025, sekira pukul 14.30 Wib, korban Wahyudi mengetahui mobil miliknya toyota Calya warna putih, W 1031 CV di depan stadion Gelora Joko Samudra Jalan Veteran Kecamatan kebomas Kabupaten Gresik.

Mengetahui hal tersebut, korban bersama dengan korban lainnya Jopyanus Stevenson dan Irsyadul Ibad langsung menghentikan mobil toyota Calya tersebut agar bisa diambil kembali oleh korban.

Namun saat itu pengemudi mobil Toyota Calya tersebut tidak bersedia menyerahkan dikarenakan sebagai penerima gadai.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved