Berita Terkini Sampang

BNN: Sampang Madura Masuk Zona Merah Peredaran Narkoba

Peredaran narkoba di Sampang, Madura berstatus darurat bahkan, berdasarkan pemetaan Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Timur masuk zona merah.

Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Taufiq Rochman
TribunMadura.com/Hanggara Pratama
DARURAT NARKOTIKA - Kepala BNNP Jawa Timur Brigjen Pol. Awang Joko Rumitro saat berada di Pendopo Trunojoyo Sampang untuk menggelar pemusnahan barang bukti narkotika dan deklarasi anti narkoba, Selasa (29/4/2025). 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama 

TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Peredaran narkoba di Kabupaten Sampang, Madura berstatus darurat bahkan, berdasarkan pemetaan Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Timur masuk zona merah.

Hal tersebut disampaikan Kepala BNNP Jawa Timur Brigjen Pol. Awang Joko Rumitro.

Sehingga koordinasi erat antara semua pihak menjadi langkah penting dalam upaya menyelamatkan generasi muda.

"Kabupaten Sampang dan Bangkalan kini masuk dalam zona merah," ujarnya, Selasa (29/4/2025).

Brigjen Pol. Awang mengungkapkan keprihatinannya bahwa saat ini anak-anak berusia belasan tahun di Kabupaten Sampang sudah ditemukan mengkonsumsi narkotika.

"Ini sangat miris, anak sekecil itu sudah dirusak masa depannya oleh narkoba,” tuturnya.

Tak hanya itu, adanya fenomena bandar narkoba yang bertindak seperti Robin Hood, menggunakan kekayaan haramnya untuk membantu masyarakat, seperti membangun jalan dan lainnya.

Hal ini memperlihatkan betapa liciknya modus peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Sampang membuat warga menjadi prihatin saat bandar tersebut hendak diamankan petugas.

Terbukti, saat penangkapan bandar sabu di wilayah Kecamatan Sokobanah, Sampang pada 2020 lalu. Kendaraan petugas dilempar batu hingga anggota BNN Jatim dikalungi celurit.

"Saat itu petugas berhasil mengamankan BB Narkotika jenis sabu seberat 3 kg namun, tersangka Hasyim DPO hingga saat ini karena dilindungi masyarakat saat pengamanan," tutup Brigjen Pol. Awang. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved