Berita Terkini Sampang
BNN: Sampang Madura Masuk Zona Merah Peredaran Narkoba
Peredaran narkoba di Sampang, Madura berstatus darurat bahkan, berdasarkan pemetaan Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Timur masuk zona merah.
Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Taufiq Rochman
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Peredaran narkoba di Kabupaten Sampang, Madura berstatus darurat bahkan, berdasarkan pemetaan Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Timur masuk zona merah.
Hal tersebut disampaikan Kepala BNNP Jawa Timur Brigjen Pol. Awang Joko Rumitro.
Sehingga koordinasi erat antara semua pihak menjadi langkah penting dalam upaya menyelamatkan generasi muda.
"Kabupaten Sampang dan Bangkalan kini masuk dalam zona merah," ujarnya, Selasa (29/4/2025).
Brigjen Pol. Awang mengungkapkan keprihatinannya bahwa saat ini anak-anak berusia belasan tahun di Kabupaten Sampang sudah ditemukan mengkonsumsi narkotika.
"Ini sangat miris, anak sekecil itu sudah dirusak masa depannya oleh narkoba,” tuturnya.
Tak hanya itu, adanya fenomena bandar narkoba yang bertindak seperti Robin Hood, menggunakan kekayaan haramnya untuk membantu masyarakat, seperti membangun jalan dan lainnya.
Hal ini memperlihatkan betapa liciknya modus peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Sampang membuat warga menjadi prihatin saat bandar tersebut hendak diamankan petugas.
Terbukti, saat penangkapan bandar sabu di wilayah Kecamatan Sokobanah, Sampang pada 2020 lalu. Kendaraan petugas dilempar batu hingga anggota BNN Jatim dikalungi celurit.
"Saat itu petugas berhasil mengamankan BB Narkotika jenis sabu seberat 3 kg namun, tersangka Hasyim DPO hingga saat ini karena dilindungi masyarakat saat pengamanan," tutup Brigjen Pol. Awang.
Penyaluran Beras Murah di Sampang, Ini Jadwal dan Lokasinya |
![]() |
---|
Jadwal Karapan Sapi Sampang 2025, Ajang Seleksi Menuju Piala Presiden 2026 |
![]() |
---|
Penjudi Sabung Ayam di Sampang Madura Kocar-Kacir Polisi Datang |
![]() |
---|
Kejari Sampang Awasi Ketat 5 Proyek Strategis 2025, Total Anggaran Capai Rp29,5 Miliar |
![]() |
---|
Narkoba Mengancam Sampang, Lonjakan Kasus Capai 5.000 Persen di 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.