Berita Sumenep
Rasul Syok saat Dipecat dari Sekolah Tempatnya Mengajar di Sumenep, Fotonya Membongkar Kasus Korupsi
Hanya karena memotret rumah penerima program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) 2024, Rasulullah (43)
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Januar
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Hanya karena memotret rumah penerima program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) 2024, Rasulullah (43) seorang guru honorer di SDN Torjek II, Desa Torjek Kecamatan Kangayan atau Pulau Kangean Sumenep ini langsung dipecat.
"Iya benar, saya sudah tidak mengajar lagi karena saya dikeluarkan dari sekolah," tutur Rasulullah saat dikonfirmasi pada Selasa (6/5/2025).
Pak Rasul sapaan akrabnya mengaku, dirinya mengabdi sebagai guru honorer sudah 5 tahun lalu tepatnya sejak 2020 di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Torjek II Desa Torjek Kecamatan Kangayan.
Ia mengaku sebagai guru pendidikan Agama, membaca dan menulis Alquran bagi muridnya di sekolah tersebut.
Pemecatan sepihak itu berawal pada tanggal 1 Mei 2025 lalu, dirinya menerima undangan rapat melalui grup pesan elektronik terkait Pembinaan dan Rapat Panitia Persiapan Perpisahan yang akan digelar di sekolah.
Dirinya mengaku tidak ada kecurigaan apa-apa. Hanya sempat ada wali murid yang bertanya terkait undangan ke sekolah. Namun, ia sampaikan bahwa undangan tersebut hanya khusus bagi para guru dan tidak dengan wali murid.
"Iya benar, saya menghadiri undangan rapat pada tanggal 3 Mei 2025 lalu itu dimulai dengan penyampaian arahan dari pengawas sekolah," tuturnya.
Saat itu tiba-tiba semua guru dan tenaga honorer lain diminta keluar ruangan kecuali dirinya. Dalam ruangan tersebut hanya ada dirinya dan Pak Modo Lelono, Kepala Sekolah, dan pengawas.
Tidak lama kemudian, setelah itu enam orang lain masuk ke ruangan rapat.
"Setahu saya, empat orang memang wali murid, satu orang komite dan satu lagi orang dekat Kepala Desa (Kades) kayaknya. Namanya Husnul," sebutnya.
Kepala Sekolah (Kepsek) SDN Torjek II, Arifin saat itu meminta beberapa orang yang ada di ruangan untuk menyampaikan tujuan kedatangannya.
Saat itulah kata Rasul, para wali murid secara kompak meminta dirinya yang mengajar di sekolah tersebut dikeluarkan dari sekolah.
"Mereka bahkan ada yang bilang, harus dikeluarkan hari itu juga. Jangan sampai besok. Jika tidak, para wali murid itu mengancam akan memindahkan anaknya dari sekolah," paparnya.
Sebelum itu, Rasul mengakui jika sekitar 10 hari sebelum dikeluarkan dari sekolah lanjutnya, dirinya sempat membantu kawannya yang bernama Aan untuk mengambil foto para penerima program BSPS 2024 di desa setempat.
Masa Depan Koperasi Merah Putih di Sumenep Tak Jelas, Pengurus: Tidak Ada Modalnya |
![]() |
---|
MCF 2026 Bakal Lebih Meriah, Disbudporapar Sumenep: Bisa Libatkan 38 Kabupaten/Kota se-Jatim |
![]() |
---|
Aksi Heroik Nelayan Kangean Usir Kapal Survei Seismik di Laut: Anak Cucu Kami Terancam |
![]() |
---|
Kemenhub Gelontorkan Rp12 Miliar untuk Subsidi Tiket Pesawat di Bandara Trunojoyo Sumenep |
![]() |
---|
Pemkab Sebut Revisi Perda Tembakau Sumenep Baru Bisa Dimulai Tahun 2026, Apa Penyebabnya? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.