Berita Sumenep
Rasul Syok saat Dipecat dari Sekolah Tempatnya Mengajar di Sumenep, Fotonya Membongkar Kasus Korupsi
Hanya karena memotret rumah penerima program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) 2024, Rasulullah (43)
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Januar
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Hanya karena memotret rumah penerima program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) 2024, Rasulullah (43) seorang guru honorer di SDN Torjek II, Desa Torjek Kecamatan Kangayan atau Pulau Kangean Sumenep ini langsung dipecat.
"Iya benar, saya sudah tidak mengajar lagi karena saya dikeluarkan dari sekolah," tutur Rasulullah saat dikonfirmasi pada Selasa (6/5/2025).
Pak Rasul sapaan akrabnya mengaku, dirinya mengabdi sebagai guru honorer sudah 5 tahun lalu tepatnya sejak 2020 di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Torjek II Desa Torjek Kecamatan Kangayan.
Ia mengaku sebagai guru pendidikan Agama, membaca dan menulis Alquran bagi muridnya di sekolah tersebut.
Pemecatan sepihak itu berawal pada tanggal 1 Mei 2025 lalu, dirinya menerima undangan rapat melalui grup pesan elektronik terkait Pembinaan dan Rapat Panitia Persiapan Perpisahan yang akan digelar di sekolah.
Dirinya mengaku tidak ada kecurigaan apa-apa. Hanya sempat ada wali murid yang bertanya terkait undangan ke sekolah. Namun, ia sampaikan bahwa undangan tersebut hanya khusus bagi para guru dan tidak dengan wali murid.
"Iya benar, saya menghadiri undangan rapat pada tanggal 3 Mei 2025 lalu itu dimulai dengan penyampaian arahan dari pengawas sekolah," tuturnya.
Saat itu tiba-tiba semua guru dan tenaga honorer lain diminta keluar ruangan kecuali dirinya. Dalam ruangan tersebut hanya ada dirinya dan Pak Modo Lelono, Kepala Sekolah, dan pengawas.
Tidak lama kemudian, setelah itu enam orang lain masuk ke ruangan rapat.
"Setahu saya, empat orang memang wali murid, satu orang komite dan satu lagi orang dekat Kepala Desa (Kades) kayaknya. Namanya Husnul," sebutnya.
Kepala Sekolah (Kepsek) SDN Torjek II, Arifin saat itu meminta beberapa orang yang ada di ruangan untuk menyampaikan tujuan kedatangannya.
Saat itulah kata Rasul, para wali murid secara kompak meminta dirinya yang mengajar di sekolah tersebut dikeluarkan dari sekolah.
"Mereka bahkan ada yang bilang, harus dikeluarkan hari itu juga. Jangan sampai besok. Jika tidak, para wali murid itu mengancam akan memindahkan anaknya dari sekolah," paparnya.
Sebelum itu, Rasul mengakui jika sekitar 10 hari sebelum dikeluarkan dari sekolah lanjutnya, dirinya sempat membantu kawannya yang bernama Aan untuk mengambil foto para penerima program BSPS 2024 di desa setempat.
Program BSPS 2024 saat ini memang lagi dalam penyelidikan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, baik daratan maupun kepulauan.
"Memang betul saya memang memotret rumah penerima BSPS 2024, itu sekitar 5 rumah. Salah satu rumah milik Nenek Nakia yang hanya mendapat genteng dan papan saha," terangnya.
Bahkan, dirinya juga mengaku sempat ikut saat Irjen Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Republik Indonesia Heri Jerman turun langsung ke lokasi mendatangi penerima (BSPS) 2024 dan itu yang pak Rasul foto.
Pak Rasul mengaku, inisiatif untuk mengambil gambar rumah penerima bantuan BSPS 2024 di desanya merupakan yang pertama kalinya dilakukan.
"Meski saya dikeluarkan, saya tetap antar anak saya sekolah ke sana (SDN Torjek II). Karena itu tanggung jawab saya," katanya.
Sebagai guru honorer, dirinya mengajar dari hari Kamis - Sabtu. Jika tidak mengajar lanjutnya, hanya kerja serabutan.
"Iya serabutan, kadang bertani, kadang juga ikut menjadi tukang," tuturnya, saat ditanya kesibukan selain mengajar.
Ditulis ebelumnya, Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Republik Indonesia, Heri Jerman melaporkan pemotongan dana Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2024 ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep.
Laporan tersebut dilakukan setelah Irjen PKP melakukan sidak dan serangkaian penyelidikan serta menemukan 18 temuan penyimpangan, baik di wilayah daratan maupun kepulauan.
Sumenep yang berjuluk Kota Keris ini menjadi salah satu penerima program BSPS terbesar dengan anggaran 109,80 miliar untuk 5.490 unit rumah.
Itu yang tercatat dalam data kementerian PKP dan anggaran program BSPS di seluruh Indonesia mencapai 445,81 miliar untuk 22.258 penerima.
Informasi Lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com
Masa Depan Koperasi Merah Putih di Sumenep Tak Jelas, Pengurus: Tidak Ada Modalnya |
![]() |
---|
MCF 2026 Bakal Lebih Meriah, Disbudporapar Sumenep: Bisa Libatkan 38 Kabupaten/Kota se-Jatim |
![]() |
---|
Aksi Heroik Nelayan Kangean Usir Kapal Survei Seismik di Laut: Anak Cucu Kami Terancam |
![]() |
---|
Kemenhub Gelontorkan Rp12 Miliar untuk Subsidi Tiket Pesawat di Bandara Trunojoyo Sumenep |
![]() |
---|
Pemkab Sebut Revisi Perda Tembakau Sumenep Baru Bisa Dimulai Tahun 2026, Apa Penyebabnya? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.