Berita Terkini Bangkalan
35 Ribu Anak Bangkalan Putus Sekolah, Dinas Pendidikan Sinkronkan Data Kependudukan dan Jumlah Siswa
Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) 2024 menyebutkan sebanyak 35 ribu anak di Bangkalan mengalami putus sekolah.
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Taufiq Rochman
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ahmad Faisol
TRIBUNMADURA.COM, BANGKALAN – Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) 2024 menyebutkan sebanyak 35 ribu anak di Bangkalan mengalami putus sekolah.
Jumlah tersebut pernah disampaikan Wakil Bupati Bangkalan, Moch Fauzan Ja’far di sela kesempatan peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di Sentra IKM akses Suramadu sisi Madura pada 2 Mei 2025 lalu.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan, Moh Yakub mengungkapkan, jumlah 35 ribu anak putus sekolah itu meliputi semua jenjang pendidikan mulai dari tingkat SD hingga tingkat SMA.
Termasuk lembaga pendidikan dalam lingkup kementerian agama,a,a, seperti MI, MTs, maupun MA.
“Mau kami sinkronkan jumlah siswa (putus sekolah) dengan data di dinas kependudukan. Karena ada beberapa lembaga dimungkinkan kurang valid berkaitan jumlah siswanya dengan data kependudukan,” ungkap Moh Yakub kepada Tribun Madura, Senin (12/5/2025).
Penyesuaian jumlah siswa mulai dari awal dengan data dari dinas kependudukan itu menjadi langkah pertama pihak Dinas Pendidikan Bangkalan dalam upaya menekan jumlah anak putus sekolah.
Langkah itu juga dibarengi dengan melakukan kajian secara menyeluruh untuk mengetahui faktor utama penyebab anak putus sekolah.
“Beberapa yang kami analisasi di beberapa desa terdekat, ada residu atau ketidakcocokan antara data siswa dan data di kependudukan,” tegasnya.
Selain itu, lanjut Yakub, pihaknya bersama semua satuan pendidikan mulai dari tingkat SD hingga SMP yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan Bangkalan sedang menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat bagaimana pentingnya pendidikan bagi anak.
“Kedua langkah kami memperbaiki pelayanan pendidikan di setiap jenjang mulai dari SD, SMP di bawah naungan kami. Ada juga beasiswa bagi siswa berprestasi untuk mendorong anak tetap melanjutkan ke tingkat pendidikan yang lebih tinggi, sehingga menekan angka putus sekolah,” pungkas Yakub.
Sebelumnya, Wakil Bupati Bangkalan, Moch Fauzan Ja’far menyampaikan bahwa pendeteksian faktor penyebab utama hingga anak putus sekolah memang menjadi perhatian pemkab menjelang momentum kelulusan.
“Memang sekarang kan masih efisiensi anggaran, salah satu program prioritas kami kan ada beasiswa bagi warga tidak mampu dan bagi siswa yang berprestasi. Prosentasenya saya kurang paham, tetapi kalau jumlahnya sekitar 35 ribu,” singkat Fauzan.
Kepala SMPN 1 Bangkalan, Hermanto mengungkapkan, pihaknya dari awal telah melakukan kiat-kiat khusus supaya orang tua dan siswa lebih bersemangat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
Bukan semata di kalangan keluarga besar SMPN 1 melainkan juga terhadap masyarakat Bangkalan secara umum.
“Berkoordinasi dengan wali murid bahwa pentingnya pendidikan itu tidak hanya sebatas di SMP tetapi mencari ilmu itu terus sampai akhir hayat,” ungkap Hermanto.
Ia menambahkan, upaya menekan angka putus sekolah tidak hanya dilakukan sebatas memberikan sosialisasi kepada wali dan siswa namun juga dibutuhkan data dalam setiap pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
“Harus ada laporan ke sekolah sehingga bisa mengetahui prosentase lulusan. Semisal SMPN 1 tahun ini 250 siswa yang lulus, kami bisa memastikan 250 itu tertampung di SMA mana saja. Sehingga grafik pencapaian target sekolah bisa terlaksana,” pungkas Hermanto.
Layani Ribuan Pemohon SKCK PPPK, Polres Bangkalan Sediakan Snack dan Kopi Gratis |
![]() |
---|
Satlantas Bangkalan Gencarkan Patroli, Cegah Pelanggaran di Suramadu |
![]() |
---|
Pengedar Sabu di Bangkalan Simpan Senpi Revolver dan 4 Amunisi Kaliber 22, Polisi Tunggu Labfor |
![]() |
---|
Hasil Operasi Tumpas Semeru: Polisi Bangkalan Ungkap 16 Kasus Narkoba, Sita Sabu dan Senpi |
![]() |
---|
Kurir JNT Kehilangan Motor di Parkiran, Pelaku Beraksi Hanya 15 Detik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.