Berita Terkini Jombang

Wanita di Jombang Menangis Datangi Kantor Damkar, Lapor Jadi Korban KDRT

Seorang wanita di Jombang melapor dan curhat ke Tim Pemadam Kebakaran (Damkar) tentang KDRT yang menimpanya.

Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Taufiq Rochman
Tribun Jatim Network/Anggit Pujie Widodo
CURHAT KE DAMKAR - Tampak depan halaman Pos Damkar yang berada di Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Rabu (21/5/2025). Damkar terima curhatan korban KDRT dan mengaku takut melapor ke polisi.  

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Anggit Puji Widodo

TRIBUNMADURA.COM, JOMBANG - Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Kabupaten Jombang ini mungkin terdengar unik.

Pasalnya, ia malah melapor dan curhat ke Tim Pemadam Kebakaran (Damkar) dan tidak berani melapor ke polisi. 

Hal tersebut dirasakan oleh seorang wanita berinisial W (30) warga yang tinggal di Kecamatan Diwek, Jombang.

Wanita yang ingin disamarkan namanya ini justru melapor ke Damkar terkait KDRT yang ia terima dari sang suami. 

Diketahui, W melapor dan curhat ke Damkar pada Selasa (13/5/2025), lalu.

Uniknya kasus ini pun menarik perhatian Komandan Regu Pos Damkar Kabupaten Jombang, Hariyanto. 

Ia pula yang mendengarkan curhatan wanita kepala tiga itu.

Saat dikonfirmasi, Hariyanto membenarkan ada ibu-ibu datang bersama dua anak perempuannya yang masih kecil-kecil ke Pos Damkar. 

Ia menyebut jika wanita tersebut saat itu terlihat bingung sambil menangis.

Ia yang datang ke Pos Damkar itu pun disambut oleh para petugas termasuk Hariyanto. 

Tak lama berselang, wanita tersebut mencurahkan isi hatinya jika ia menjadi korban KDRT oleh sang suami dan tidak tahu harus melapor kemana, karena ia takut datang ke kantor polisi. 

"Jadi itu hari Selasa Minggu lalu. Ada ibu-ibu datang ke Pos Damkar, dia datang tidak sendiri tapi sama dua anak perempuannya yang masih SD dan TK. Datang nangis, terus cerita kalau jadi korban KDRT," ucapnya saat dikonfirmasi pada Rabu (21/5/2025).

Ia melanjutkan jika kejadian itu terjadi pukul 14.00 WIB. Hariyanto menjelaskan, dari curhatan yang dilontarkan si wanita bahwa sang suami memarahi anak-anak mereka dengan nada tinggi dan menyuruh mencuri piring. Selain itu sang anak juga dipukul di bagian lengan. 

Hariyanto menjelaskan, sesuai dengan cerita yang disampaikan si wanita, jika W ketika itu mencoba melindungi kedua anaknya. Namun W dan suaminya malah terlibat adu dorong. 

Pada kejadian itu, korban pun mengalami lecet di bagian punggung, tangan kanan dan mengaku merasa sakit di bagian pinggang. 

"Ketika ibu datang ke Pos Damkar. Yang piker di kantor kebetulan masih muda-muda dan belum menikah sehingga tidak mengerti bagaimana menangani KDRT. Kemudian ada anak di kantor menelpon saya, menceritakan itu, dan saya pun datang ke kantor. Saat saya tanya ibu itu kenapa datang ke Damkar, jawabnya ingin suaminya langsung ditangkap saat itu juga," ungkapnya. 

Hariyanto menjabarkan, W menceritakan jika dirinya sudah menerima perlakuan kekerasan serupa berulang kali.

Bahkan ia pernah mengalami luka berdarah di bagian tangan, dan memar di kaki pada kejadian sebelumnya. 

Lebih jelas, sebelum tinggal di Kecamatan Diwek, Jombang. W sempat tinggal di Kecamatan Mojoagung, Jombang.

Ia pun pernah menerima kekerasan dari sang suami ketika tinggal di Mojoagung. 

W pun pernah melapor ke pihak desa dan Polsek setempat waktu itu, namun tidak ada tindakan karena kurangnya bukti dan saksi. 

Selain itu, W juga mengaku sempat bercerai. Namun kembali rujuk karena kedua anaknya yang masih kecil.

"Saya tanya lagi kok ke Damkar, dia bilang dari rumah di Diwek Lang naik motor membawa anak-anaknya ke Damkar. Anaknya yang paling kecil itu bahkan saya liat hanya memakai kaos dalam saja," ungkapnya. 

Setelah mendengar kronologi yang diceritakan W, Hariyanto pun mengarahkannya untuk melapor ke polisi.

Hariyanto pun membantu dengan menelpon rekannya di Polsek Jombang untuk penanganan lebih lanjut. 

Pada hari itu juga, sekitar pukul 16.00 WIB, W diantar dan diterima di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jombang.

"Saya hanya mendampingi saja disana. Selebihnya sudah ditangani oleh petugas PPA. Dan hari Senin (19/5/2025) kemarin saya juga dimintai keterangan sebagai saksi oleh Unit PPA," bebernya. 

Sementara itu, dikonfirmasi terpisah, Kanit PPA Satreskrim Polres Jombang, Ipda Faris Patriadinata saat dikonfirmasi pada membenarkan adanya laporan kasus tersebut. 

"Untuk kasusnya sudah ditangani masih dalam proses dan para saksi sudah dmintai keterangan sambil menunggu hasil visum," pungkasnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved