Madura Terpopuler
Madura Terpopuler: Wabup Bangkalan Sayangkan Penganiayaan Siswa hingga Harga Sapi di Sampang Naik
Inilah kumpulan berita Madura Terpopuler, Jumat (23/5/2025). Dari Wabup Bangkalan sayangkan penganiayaan siswa, hingga harga sapi di Sampang naik
TRIBUNMADURA.COM, MADURA- Inilah kumpulan berita Madura Terpopuler, Jumat (23/5/2025).
Dari Wabup Bangkalan sayangkan penganiayaan siswa, hingga harga sapi di Sampang naik.
1.Wabup Bangkalan Sayangkan Penganiayaan Siswa, Ajak Masyarakat Wujudkan Sekolah Ramah Anak
Perkara penganiayaan terhadap seorang siswa SMP berinisial AS (15) di Kecamatan Klampis terus menjadi perbincangan publik hingga memantik reaksi dari Wakil Bupati Bangkalan, Moch Fauzan Ja’far.
Ia mengajak semua stakeholder mulai dari dinas pendidikan, kepala sekolah, siswa, hingga orang tua siswa untuk bertekad mewujudkan lingkungan sekolah ramah anak.
Saat ini, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bangkalan telah menaikkan status perkara itu dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
Sejumlah 5 orang dinyatakan sebagai terduga pelaku, terdiri dari empat orang dewasa dan satu orang siswa yang juga masih satu kelas dengan korban, yakni IS (15).
“Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Bangkalan, tentunya sangat menyayangkan terjadinya pengeroyokan itu, dan itu terjadi di dunia pendidikan kita. Kami akan panggil untuk mengetahui persoalannya seperti apa,” ungkap Wabup Fauzan, Kamis (22/5/2025).
Sebelumnya, aksi kekerasan dan pengeroyokan itu terekam video ponsel.
Dalam rekaman video berdurasi 26 detik yang beredar, AS yang masih mengenakan seragam sekolah mendapatkan tindakan pemukulan oleh terduga pelaku IS, siswa asal Desa Tenggun, Kecamatan Klampis. IS dalam rekaman video itu juga masih mengenakan seragam sekolah
Mirisnya, permasalahan dua bocah saat berada di dalam sekolah itu berlanjut hingga menjadi urusan orang dewasa. Bahkan dalam video juga terlihat sejumlah orang dewasa, salah seorang di antaranya mengenakan kaos merah memegang tubuh korban AS. Sehingga siswa IS lebih leluasa melayangkan pukulan hingga tendangan ke arah korban
“Kami akan meningkatkan fungsi dan peran BK (Badan Konseling) di masing-masing sekolah. Memang kejadian-kejadian seperti ini tidak boleh terjadi lagi, pengeroyokan, bullying dan sebagainya. Itu tidak boleh terjadi lagi, khususnya di Kabupaten Bangkalan,” tegas Fauzan.
Pada tahap penyidikan ini, Unit PPA Satreskrim Polres Bangkalan telah menggali keterangan dari orang sebagai saksi.
Mereka terdiri dari satpam sekolah, kepala sekolah, pengurus yayasan, korban AS, bapak korban, dan salah seorang teman korban sekaligus teman dari terduga pelaku IS.
Selain itu, sejumlah 5 orang ditetapkan sebagai terduga pelaku dengan masing-masing peran berbeda.
Mereka siswa IS, kakak dari IS berinisial HS, bapak dari IS berinisial JR, ibu dari IS, hingga seorang laki-laki yang tidak dikenal korban.
Jika kelima terduga pelaku itu nantinya terbukti melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak, pihak kepolisian telah menyiapkan jeratan Pasal 80 Ayat (1) juncto Pasal 76C Undang-undang (UU) RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara paling lama 3 tahun 6 bulan dan/atau denda paling banyak Rp 72 juta.
Fauzan berharap, semoga semua fungsi di dalam jajaran kependikan mulai dari dinas pendidikan, kepala sekolah, siswa dan juga ortu tentunya, terus mengedepankan bahwa pendidikan adalah lingkungan untuk menempa anak-anak sebagai generasi bangsa.
Madura Terpopuler: Bendera One Piece Muncul di Pamekasan hingga Kasus Setoran di SDIT Al Hidayah |
![]() |
---|
Madura Terpopuler: Emak-emak Nekat Renang Seberangi Selat Madura hingga Kasus Rudapaksa di Sampang |
![]() |
---|
Madura Terpopuler: Dugaan Potongan Dana Sertifikat di Sumenep hingga Fakta Kasus Bullying |
![]() |
---|
Madura Terpopuler: Gadis di Sampang Dirudapaksa hingga Polisi Dorong Truk Mogok di Bangkalan |
![]() |
---|
Madura Terpopuler: Tagihan Listrik Pemkab Sampang Membengkak hingga Wanita Kehilangan Celana Dalam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.