Berita Terkini Bangkalan

Anggota MPR RI Fraksi PKB Beber Faktor Penyebab Minimnya Investor Masuk Madura Meski Ada Suramadu

Selain untuk sarana percepatan transmisi arus distribusi logistik, semangat pemerintah membangun Jembatan Suramadu tidak lain juga sebagai trigger

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Taufiq Rochman
Istimewa
RESES - Anggota Komisi V Fraksi PKB DPR RI, H Syafiuddin memaparkan faktor-faktor penyebab terhambatnya pembangunan ekonomi di Pulau Madura di hadapan puluhan awak jurnalis dalam kesempatan Penyerapan Aspirasi Masyarakat bertajuk, ‘Penguatan Kewenangan MPR RI di Rumah Aspirasi Song-osong Lombung, Perum Griya Abadi, Kota Bangkalan, Minggu (25/5/2025) malam. 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ahmad Faisol

TRIBUNMADURA.COM, BANGKALAN – Selain untuk sarana percepatan transmisi arus distribusi logistik, semangat pemerintah dalam membangun Jembatan Suramadu tidak lain juga sebagai trigger atau lecutan bagi para investor mengembangkan usahanya di Pulau Madura.

Dengan harapan, terbukanya lapangan pekerjaan seluas-luasnya sehingga mampu mendongkrak derajat ekonomi masyarakat di empat kabupaten; Bangkalan, Sampang, Pamekasan, dan Sumenep.

Namun hingga 16 tahun berjalan sejak Jembatan Suramadu diresmikan pada pertengahan 2009 silam, upaya mengikis disparitas atau ketimpangan dari sektor perekonomian antara Bangkalan selaku kabupaten terdekat dengan Kota Surabaya masih berjalan lambat.

Selain dukungan Jembatan Suramadu, upaya percepatan pembangunan ekonomi di Pulau Madura juga didorong melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 yang diterbitkan Presiden RI Ke-7 Joko Widodo pada 20 November 2019.

Bangkalan bersama Gresik, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo, dan Lamongan (Gerbang Kertosusila) diplot menjadi bagian dari kawasan Percepatan Pembangunan Ekonomi dalam Wilayah Pengembangan Strategis (WPS) 13.

Kondisi itulah yang menjadi salah satu pembahasan dalam kesempatan Penyerapan Aspirasi Masyarakat bertajuk, ‘Penguatan Kewenangan MPR RI oleh Anggota MPR RI Fraksi PKB H Syafiuddin di Rumah Aspirasi Song-osong Lombung, Perum Griya Abadi, Kota Bangkalan, Minggu (25/5/2025) malam.  

“Sesuai data BPS, Madura masih daerah termiskin, daerah ekonomi sangat rendah. Saya akan terus mendorong agar bagaimana rencana strategis pemerintah pusat yang hingga saat ini belum diimplementasikan,” ungkap politisi asal Kabupaten Bangkalan itu di hadapan puluhan awak jurnalis.  

Maka dari itu, Syafiuddin dengan konsep Song-osong Lombung (gotong royong) mengajak para awak media untuk lebih meningkatkan sinergitas dalam upaya membangun citra positif untuk Madura. Bagaimana pemberitaan sisi positif dari Madura juga lebih sering diupload. Karena stereotip dan stigma Madura, lanjutnya, hingga saat ini masih sangat negatif.

“Padahal sejatinya tidak demikian, hanya beberapa oknum saja. Apalagi kemarin-kemarin sepertinya hampir setiap hari berita tentang carok. Baik yang terjadi di Bangkalan, Sampang, Pamekasan,” jelas H Syafiuddin.

Stereotip dan stigma Madura itulah yang kemudian sering menjadi pembahasan dalam forum diskusi informal, bahkan tidak jarang pula H Syafiuddin mendapatkan teguran dari rekan-rekan sesama anggota DPR RI.

Ia juga pernah berdiskusi dengan beberapa menteri, ‘Pak Syafi apakah di Madura ini tidak ada solusi yang lain? Apakah harus dengan carok kalau ada persoalan?.

“Nah kesimpulan dari itu, banyak investasi yang kira-kira agak ogah untuk masuk ke Madura. Karena, mohon maaf, kalau investor itu pertama soal kepastian hukum, kedua soal stabilitas baik politik maupun keamanan. Itulah yang menjadi salah satu variabel investor masuk ke daerah,” beber Ketua DPC PKB Kabupaten Bangkalan itu.

Seperti diketahui, pembangunan JLS Bangkalan-Sampang merupakan salah satu program strategis nasional dalam Perpres 80 Tahun 2019. Proyeksi pagu anggaran telah ditentukan senilai Rp 300 miliar dalam APBN 2021 silam.

Namun kebutuhan anggaran yang tertuang di Bappeprov Jatim mencapai senilai Rp 700 miliar dengan konsep sebagian besar Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).  

Dalam perpres itu, Kabupaten Bangkalan diplot sebagai bagian dari Wilayah Pengembangan Strategis (WPS) 13 dalam konsep Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo, dan Lamongan (Gerbang Kertosusila).

Perpres itu juga mengamanatkan pembangunan Autonomous Rail Rapid Transit (ART) rute Pelabuhan Kamal-Kota Bangkalan-Pasar Turi Surabaya dengan proyeksi anggaran senilai Rp 3,5 triliun yang bersumber dari BUMN.

Dilanjutkan Reaktivasi Jalur Kereta Api yang menghubungkan empat kabupaten di Madura mulai dari Kamal (Bangkalan) hingga Kabupaten Sumenep.

Pagu anggaran diproyeksikan senilai Rp 3,3 triliun melalui konsep pendanaan Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

Selanjutnya, Indonesia Islamic Science Park (IISP) yang menjadi program usulan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa akan dibangun di akses Jembatan Suramadu sisi Madura.

Kebutuhan anggaran diproyeksikan sebesar Rp 3 triliun dengan konsep pendanaan KPBU.

KPBU juga telah ditentukan untuk konsep pendanaan megaproyek pembangunan Pelabuhan Tanjung Bulupandan di Kecamatan Klampis, Kabupaten Bangkalan dengan proyeksi anggaran senilai Rp 20,8 triliun, pembangunan jalan tol dari pintu akses Jembatan Suramadu-Pelabuhan Tanjung Bulupandan senilai Rp 2,6 triliun, dan pembangunan industri terpadu dengan Pelabuhan Tanjung Bulupandan senilai Rp 1,5 triliun dengan pendanaan pihak swasta.

Tidak hanya itu, mega proyek Madura Industrial Seaport City (MIS-C) akan mendukung industri kemaritiman di kawasan pesisir Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan dengan proyeksi anggaran mencapai Rp 3 trilun melalui pendanaan pihak swasta.

“Tanpa investor memang tidak bisa. Bahkan meski dengan APBN, APBD provinsi apalagi APBD kabupaten. Namun ketika jaminan kepastian hukum, stabilitas politik dan keamanan terjamin, maka keberadaan Jembatan Suramadu akan melecut semangat para investor datang ke Madura untuk menumbuhkan usahanya. Lapangan pekerjaan baru sudah pasti terbuka,” pungkas H Syafiuddin.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved